Oleh: Suharyanto
Belakangan ini sedang marak di Bengkulu tentang nasib petani. Petani di Indonesia pada umumnya dan di Bengkulu khususnya adalah kelompoki masyarakat mayoritas yang tertindas. Tertindas di sini dalam arti yang sangat luas. Petani-petani kita adalah orang-orang yang tidak memiliki kekuatan (baca: akses) apapun untuk memberdayakan dirinya meskipun petani bisa melakukannya. Ketiadaan kekuatan untuk memberdayakan ini jelas terlihat dari berbagai kebijakan yang belum memihak kepada petani ditambah lagi dengan adanya pelaksanaan kebijakan yang banyak penyimpangannya.
Mari kita lihat bentuk-bentuk ketertindasan petani. Pertama, petani tidak memiliki daya tawar sedikitpun terhadap hasil pertaniannya. Setiap kali ada hasil panen, petani mengalami kerugian karena harga langsung anjlok. Seakan-akan mekanisme pasar betul-betul menghukum para petani. Hukum pasar yang berbunyi ”ketika jumlah barang meningkat maka harga akan turun” benar-benar merupakan contoh nyata betapa kejamnya kita, manusia yang tidak ”mengatasi” hukum itu. Tidak ada kebijakan untuk hal ini. Sekalipun ada semua adalah dalam nuansa eksploitasi kelemahan petani.
Kedua, petani tidak memiliki akses terhadap sumber-sumber produksi dan pasar secara bebas dan berkeadilan. Contohnya adalah bibit unggul dan pupuk. Petani begitu sulit mendapatkan bibit unggul untuk pertaniannya. Untuk mendapatkan bibit unggul, petani harus menempuh berliku-liku jalan dan tak jarang sering kena tiu oleh oknum jahat yang memanfaatkan kelemahan petani.
Demikian halnya dengan pupuk. Pupuk, selain mahal juga sulit didapati. Banyak pupuk diproduksi tetapi tidak sampai ke tangan petani yang yang membutuhkannya. Justru pupuk subsidi masuk ke perusahaan pertanian raksasa yang juga telah meluluhlantakkan petani kecil. Banyak juga okjum jahat yang bermain pupuk ini. Praktis petani tidak pernah dapat pupuk dengan harga memadai dan kalaupun dapat pupuk tetapi dengan harga tinggi atau pupuk palsu. Kasian, deh!
Melihat kelemahan mendasar di atas, maka lahirlah upaya-upaya ”pemberdayaan” yang sebenarnya bermakna eksploitasi kelemahan petani untuk kepentingan golongan tertentu. Bagi pemerintah, kelemahan petani menjadi lahan untuk menumbuhkan program pemberdayaan petani melalui berbagai paket proyek. Di sini pemerintah tentu saja atas nama petani sedang mengupayakan perbaikan nasib petani mulai dari bimbingan teknis pertanian (padahal petani sudah pandai), introduksi sistem pertanian modern, penyediaan bibit unggul dan sebagainya. Celakanya, oknum jahat bergerak dengan nalar eksploitatif sehingga penyelewengan tak terhindarkan. Akhirnya petani bukan yang mendapat keuntungan, melainkan ketertindasan.
Melihat kondisi tersebut muncullah solidaritas pemberdayaan petani oleh ”volunter” untuk secara bersama-sama memberdayakan petani. Lahirlah advokasi-advokasi bagi petani. Tak jarang oknum jahat di sini juga bermain. Jika sebelumnya oknum jahat berbaju birokrat, sekarang berbaju volunter. Para oknum jahat ini tentu saja akan ”mengatasnakaman” petani untuk mendapatkan proyek ”pemberdayaan”. Jadi ujung-ujungnya lahirnya proyeksisasi atas nama petani. Meskipun demikian, tidak sedikit para ”volunter” yang bekerja secara sungguh-sungguh demi perbaikan nasib petani kita.
Begitulah, petani kita.[]
Bengkulu Ekspress, Jumat 31 Oktober 2008


Comments