Archive for » December, 2008 «

Friday, December 05th, 2008 | Author: suharyanto

Oleh : Suharyanto

 

 

          Harian Kompas, Jumat 28 November 2008 pada rubrik Bahasa menurunkan tulisan dengan judul “Pewakil”. Tulisan tersebut mengupas dari segi kebahasaan.  Wakil, dalam konteks indonesia memiliki berbagai arti. Wakil Presiden, Wakil Gubernur, Wakil Direktur dan lain sebagainya berarti “vice” atau “deputy”. Karena dia sebagai “hanya” sekedar “deputy” maka tidak heran bila kemudian keberadaannya sering dianggap sebagai “ban serep”. Pada masa orde baru, keberadaan Wakil Presiden dianggap sebagai ban serep. Tidak memiliki peran apa-apa kecuali bila ban utamanya lagi bocor, barulah ban serep digunakan. Nah, karena hal seperti itu berlangsung selama 32 tahun sehingga sosok presiden menjadi begitu menonjol dan tak tertandingi, maka di saat reformasi terjadi muncullah wacana untuk memfungsikan wakil presiden secara lebih “layak” lagi.

          Maka, kemudian di era reformasi peran wakil presiden diperbesar, secara teknis ada yang membaginya menjadi per wilayah, misalnya era Gus Dur, wapresnya mengurusi wilayah timur dan Gus Durnya sendiri, selain luar negeri juga wilayah barat. Ada juga yang membaginya berdasarkan peran dalam dan luar negeri. Ada juga yang kiprahnya begitu menonjol pada wakil presidennya sehingga muncul pertanyaan bahwa presiden kita siapa sih?. Bahkan, Buya Syafii Maarif mengatakan Jusuf Kalla sebagai “the real President” mengingat perannya yang begitu menonjol.

          Nah, ketika peran ”wakil” demikian menonjol, juga timbul tudingan, seakan-akan wakil menjadi pesaing. Maka lahirlah pula buku yang mengatakan apakah wapres itu pesaing atau bukan. Yah, demikianlah. Susah bagi kita yang segala sesuatunya masih belum terukur dan terdefinisi dengan jelas. Apapun bisa berubah dan berbeda-beda menjelaskannya, suasananya dan penafsirannya.

          Satu lagi makna “wakil” dalam konteks Indonesia, yaitu “representative”. Dalam arti ini kita mengenal kata “Wakil Rakyat”. Tidak seperti “Vice” atau “Deputy”, justru arti representasi ini menunjukkan adanya kekuasaan yang besar. Bahkan jauh lebih besar dari siapapun. Mungkin karena demikian besarnya maka tak heran jika “wakil rakyat” sering bertindak di luar kontrol. Sudah bukan rahasia lagi bahwa orang yang menyandang wakil rakyat jauh lebih “berkuasa” dari wakil presiden. Mungkin karena itu pulalah maka sekarang orang-berlomba-lomba mencari ‘pekerjaan” sebagai wakil rakyat. Jangan heran pula, banyak iklan berderet-deret di sepanjang jalan, di punggung-punggung angkot, di tempat-tempat strategis dan lain-lainnya adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan sebagai wakil rakyat.

          Jika wakil direktur menjalankan perintah direktur dan bahkan banyak yang bercita-cita ingin menjadi direktur, maka sebaliknya wakil rakyat tidak pernah menghiraukan perintah rakyat dan nyaris tidak ada yang bercita-cita menjadi rakyat,  kecuali jika terpaksa (sudah tidak terpilih lagi).

 

Bengkulu Ekspress, Jumat 5 Desember 2008