Tuesday, April 07th, 2009 | Author: suharyanto

Oleh: Suharyanto

Kamis, 9 April 2009, kita, warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dan mau menggunakan hak pilihnya, akan memilih wakil-wakil kita di lembaga legislatif semua tingkatan pemerintahan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Soal memilih wakil rakyat bukanlah barang baru bagi kita. Kita sudah melewati beberapa kali pemilihan umum dengan berbagai sistem, jadi rasanya sudah terbiasa dan bisa. Perbedaan dari pemilu ke pemilu tidaklah terlalu besar semisal cara memilih dari mencoblos menjadi mencontreng. Juga, ukuran kertas suara yang berubah sesuai dengan peserta pemilu baik dari jumlah partai maupun jumlah orang. Demikian juga dengan cara penghitungan perolehan suara dari nomor urut menjadi suara terbanyak, dan lain-lain yang semua itu tidak terlalu penting bagi pemilih.

Bagi pemilih, yang penting adalah bahwa apa yang telah dijanjikan selama kampanye dan sosialisasi haruslah ditunaikan dengan seksama. Ini yang menjadi perhatian pemilih. Pemilih mengharapkan bahwa mereka yang mencalonkan diri untuk dipilih adalah orang-orang yang memilkiki kemampuan untuk berbuat demi menyampaikan, melaksanakan dan mengawal aspirasi pemilih. Maka, mau tidak mau para calon harus siap dengan segala risiko dan konskuensi.

Jika selama ini banyak sekali kampanya bernada membujuk menyeru dan “membeli” pemilih untuk memilih calon-calon, maka setelah terpilih maka siaplah mereka berdiri di garda depan untuk kepentingan rakyat. Nah, hal yang seperti ini yang justru terlihat sebaliknya jika dilihat dari fenomena perilaku anggota legislatif di semua tingkatan. Maka tidaklah heran jika kemudian ada masyarakat yang menganggapinya secara apatis atas pelaksanaan pemilu dan hasilnya. Dalam pergaulan sehari-hari, masyarakat sudah jenuh dan muak dengan sajian tentang perilaku anggota legislatif.

Maka, bersiaplah wahai para calon untuk siap melaksanakan segala konskuensi baik terpilih maupun tidak terpilih. Kalian telah mendeklarasikan diri untuk bisa menjadi wakil rakyat maka berbuatlah untuk rakyat. Jangan kecewakan rakyat melalui perilaku tidak terpuji kalian nanti. Di pundak kalianlah masa aspirasi kami titipkan. Kami memilih berarti kami percaya, tapi kepercayaan kami bukanlah cek kosong. Kami akan menagihnya..

Selamat berkompetisi 9 April 2009.

Bengkulu, 7 April 2009.

Category: General Opinions |  28 Comments
Monday, March 30th, 2009 | Author: suharyanto

Oleh: Suharyanto

Sabtu malam Minggu, 28 Maret 2009 aku mendapat pesan singkat dari seorang teman di Magelang. Isi pesan singkat tersebut kira-kira begini, “Mas Unib namanya menjadi apa kalo kotanya menjadi Bencoolen?”. Aku maih belum mengerti maksud pesan singkat dari teman terebut. Sejenak aku coba pahami dan pikiranku tertuju pada sesuatu bahwa pasti telah dan sedang ada berita terkait Bengkulu. Kebetulan di tempat tinggalku, saat itu, sedang mendapat giliran (mungkin bukan giliran, tapi kejadian acak yang terlalu sering) pemadaman listrik jadi aku tidak bisa nonton tv. Namun hatiku tetap yakin bahwa temanku pasti telah dan sedang membaca, mendengar atau melihat berita.
Karena merasa penasaran dengan isi pesan singkat itu, akhirnya aku coba memancingnya dengan balasan “Unib ya tetap Unib orang nama kotanya Bengkulu kok, Provinsinya juga!”. Tak pelak, temanku membalas dengan nada meledekku (karena aku tidak mengikuti berita terbaru) “ha ha ha Bengkulu mau diubah menjadi Bencoolen”.

“Wah, benar” aku membatin, lantas aku balas lagi “Ah, di tv itu ngawur!”.

Malam itu aku cukup gelisah dengan adanya pesan singkat dari kawanku. Kegelisahanku karena aku merasa tengah ketinggalan kereta. Baru keesokan harinya aku membaca berita di Harian Rakyat Bengkulu. Ternyata benar dugaanku bahwa telah terjadi berita yang terkait dengan nama Bengkulu di media nasional. Selama ini memang aku kurang mengikuti perkembangan kota ini karena kebetulan sedang ada “kegiatan” di luar provinsi.

Setelah membaca berita itu aku baru mengerti dan opiniku mulai menari-nari di benakku. Kucoba telusuri segenap pengetahuanku tentang sejarah Bengkulu sedapat mungkin dan sekenanya sembari kuelaborasikan dengan pemahamanku tentang kata Bengkulu, Bencoolen, Bangkahulu. Ketiga kata inilah yang jelas memiliki benang merah makna.

Memang, Bengkulu pernah menjadi jajahan Inggris di abad 18. Mereka menyebut orang-orang Bengkulu dengan lidah mereka tentunya. Mengapa mereka menyebut Bencoolen? Tidak dengan kata atau sebutan lain? Pastinya orang-orang Inggris ini punya rujukan. Misalnya orang Belanda menyebut BATAVIA karena ada rujukannya, yaitu BETAWI, dan begitu pula BENCOOLEN. Usut punya usut, sebutan ini tak lain dan tak bukan berangkat dari kata BANGKAHULU. Sudah menjadi kebiasaan (atau aturan) bahwa orang Inggris jika menyebutkan suatu kelompok orang, tempat atau bangsa dengan tambahan -an, -ese misalnya Javanese, Indonesian dan lain-lain. Nah, tidak menutup kemungkinan nama BENCOOLEN itu berangkat dari BANGKAHULUAN, yang artinya NEGERI BANGKAHULU, atau KAUM (ORANG) BANGKAHULU. Jadi, BENCOOLEN adalah nama lain dari BANGKAHULU atau BENGKULU sekarang ini.

Analogi yang sama juga terjadi pada SULAWESI = CELEBES, MALUKU = MOLUCAS, KALIMANTAN = KLEMANTAN = BERUNAI = BARUNO = BORNEO, MAKASAR = MACASSAR. Mana yang nama asalnya? Tergantung siapa yang menyebutkannya. Sama seperti kita menyebutkan Netherland (Nederlan=Holand) dengan Belanda. Mana yang nama aslinya?

Jika keinginan merubah nama Bengkulu menjadi Bencoolen karena ingin mengembalikan ke nama asal maka tak pelak lagi nama asalnya yang lebih tepat BANGKAHULU dari pada BENCOOLEN. Ganti saja menjadi BANGKAHULU.

Satu hal lagi yang menurut saya sangat tidak tepat, Bencoolen bukanlah sebutan lidah kita, melainkan lidah penjajah. Bencoolen memiliki konotasi “koloni”. Sama dengan nama Indonesia dulu Hindia Belanda (Holand Indie) yang berkonotasi “terjajah”. Jelas ini bertentangkan dengan spirit kita menjadi bangsa merdeka.

Setelah aku pikir-pikir lebih dalam lagi, mengapa sih sampai keluar gagasan tersebut? Ternyata, katanya untuk menarik minat wisatawan. Hah, aku pikir ini mengada-ada. Sama dengan mengada-adanya mengubah nama daerah ini. Kalau mau meningkatkan minat wisatawan, perbaiki kinerja pemerintah pada aspek pariwisata, tingkatkan sarana dan prasarana yang menunjang untuk itu dan ciptakan iklim yang mendukung. Rasakanlah, bila kita berkunjung ke pantai panjang, ke benteng Marllborough dan lain-lain, sudahkah kita merasa nyaman?

Benar-benar ini cerminan pejabat kota kita kurang kerjaan. Jangan-jangan yang perlu diganti bukan nama kotanya, melainkan para pejabatnya!

Akhirnya akupun berterimakasih dengan kawanku yang telah membangunkanku dari ketinggalan kereta berita tentang Bengkulu melalui pesan singkatnya.

Bengkulu, 30 Maret 2009.

Category: Bengkulu Corner |  33 Comments
Friday, March 20th, 2009 | Author: suharyanto

Welcome!


This blog is under construction.

You can visit me at http://suharyanto.wordpress.com.

Thank you.

Suharyanto

Category: Uncategorized |  49 Comments
Friday, December 05th, 2008 | Author: suharyanto

Oleh : Suharyanto

 

 

          Harian Kompas, Jumat 28 November 2008 pada rubrik Bahasa menurunkan tulisan dengan judul “Pewakil”. Tulisan tersebut mengupas dari segi kebahasaan.  Wakil, dalam konteks indonesia memiliki berbagai arti. Wakil Presiden, Wakil Gubernur, Wakil Direktur dan lain sebagainya berarti “vice” atau “deputy”. Karena dia sebagai “hanya” sekedar “deputy” maka tidak heran bila kemudian keberadaannya sering dianggap sebagai “ban serep”. Pada masa orde baru, keberadaan Wakil Presiden dianggap sebagai ban serep. Tidak memiliki peran apa-apa kecuali bila ban utamanya lagi bocor, barulah ban serep digunakan. Nah, karena hal seperti itu berlangsung selama 32 tahun sehingga sosok presiden menjadi begitu menonjol dan tak tertandingi, maka di saat reformasi terjadi muncullah wacana untuk memfungsikan wakil presiden secara lebih “layak” lagi.

          Maka, kemudian di era reformasi peran wakil presiden diperbesar, secara teknis ada yang membaginya menjadi per wilayah, misalnya era Gus Dur, wapresnya mengurusi wilayah timur dan Gus Durnya sendiri, selain luar negeri juga wilayah barat. Ada juga yang membaginya berdasarkan peran dalam dan luar negeri. Ada juga yang kiprahnya begitu menonjol pada wakil presidennya sehingga muncul pertanyaan bahwa presiden kita siapa sih?. Bahkan, Buya Syafii Maarif mengatakan Jusuf Kalla sebagai “the real President” mengingat perannya yang begitu menonjol.

          Nah, ketika peran ”wakil” demikian menonjol, juga timbul tudingan, seakan-akan wakil menjadi pesaing. Maka lahirlah pula buku yang mengatakan apakah wapres itu pesaing atau bukan. Yah, demikianlah. Susah bagi kita yang segala sesuatunya masih belum terukur dan terdefinisi dengan jelas. Apapun bisa berubah dan berbeda-beda menjelaskannya, suasananya dan penafsirannya.

          Satu lagi makna “wakil” dalam konteks Indonesia, yaitu “representative”. Dalam arti ini kita mengenal kata “Wakil Rakyat”. Tidak seperti “Vice” atau “Deputy”, justru arti representasi ini menunjukkan adanya kekuasaan yang besar. Bahkan jauh lebih besar dari siapapun. Mungkin karena demikian besarnya maka tak heran jika “wakil rakyat” sering bertindak di luar kontrol. Sudah bukan rahasia lagi bahwa orang yang menyandang wakil rakyat jauh lebih “berkuasa” dari wakil presiden. Mungkin karena itu pulalah maka sekarang orang-berlomba-lomba mencari ‘pekerjaan” sebagai wakil rakyat. Jangan heran pula, banyak iklan berderet-deret di sepanjang jalan, di punggung-punggung angkot, di tempat-tempat strategis dan lain-lainnya adalah mereka yang sedang mencari pekerjaan sebagai wakil rakyat.

          Jika wakil direktur menjalankan perintah direktur dan bahkan banyak yang bercita-cita ingin menjadi direktur, maka sebaliknya wakil rakyat tidak pernah menghiraukan perintah rakyat dan nyaris tidak ada yang bercita-cita menjadi rakyat,  kecuali jika terpaksa (sudah tidak terpilih lagi).

 

Bengkulu Ekspress, Jumat 5 Desember 2008

Monday, November 17th, 2008 | Author: suharyanto

Oleh : Suharyanto

 

          Tidak terasa memang, setahun seudah kita melewati haji tahu lalu. Kini sudah mulai memasuki musim haji lagi. Siapa orangnya yang tidak menginginkan menunaikan ibadah Haji? Setiap individu muslim pasti menginginkan dirinya bisa menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Sayangnya syarat menunaikan idabah ini relative berat dari peryaratan ekonomi. Wajar, hanya beberapa orang saja dari kalangan umat Islam yang mampu menunaikannya.

          Meskipun berbiaya mahal, jemaah haji Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sepertinya tidak ada krisis finansial. Sesuatu yang patut disyukuri bahwa saudara-saudara kita masih diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ini. Kita yang belum sempat hanya turut mendoakan semoga saudara kita yang mampu menunaikannya akan menjadi Haji Mabrur. Dan kita akan segera menyusul menunaikannya di masa-masa mendatang apabila diberi rezeki dari Allah.

          Ibadah Haji bisa dikatakan puncak dari segenap rukun Islam. Dalam menunaikan ibadah Haji seseorang dituntut memiliki kemampuan yang memadai, yaitu financial, fisik, mental dan jiwa. Berbeda dengan jenis ibadah yang lain yang bisa dilakukan tanpa ada persyaratan “kemampuan” tersebut. Mengingat pentingnya ibadah Haji, tak heran berbagai kupasan tentang Haji dan makna dibaliknya dikupas dalam berbagai buku.

          Suatu kegembiraan bagi kita ternyata secara kuantitas jumlah jemaah Haji kita meningkat. Sayangnya ini belum mencerminkan dampak positif dari peningkatan jemaah haji kita. Peningkatan kesalehan pribadi yang kuantitif ini belum menyertakan peningkatan kesalehan sosial. Ini bisa dilihat dari penyelewengan oleh penyelenggara nagara dari semua tingkat dan lini yang justru dilakukan oleh orang yang notabene sering beribadah haji.

Ketika berhaji, jemaah telah melakukan pelemparan batu sebagai simbol melempari iblis angkara murka, maka ketika kembali di tanah air hendaknya mampu melempari iblis-iblis yang bercokol dalam sendi-sendi kehidupan nasional kita. Ketika berhaji, jemaah melakukan lari-lari kecil dari satu bukit (Safa) ke bukit lainnya (Marwa) untuk mencari air kehidupan dan diperolehnya, hendaknya ketika kembali di tanah air mampu memancarkan kebaikan dan kebenaran tanpa kenal lelah. Inilah yang akan menyelaraskan peningkatan jumlah jemaah haji dengan penurunan tingkat penyimpangan sosial-politik bangsa Indonesia. Malah terkadang sedang “ngetren” bagi mereka yang sedang tersandung hokum lalu menunaikan ibadah haji!

Barangkali karena itulah maka salah seorang penyair Persia, Nasher Khosrow, mengatakan ”Wahai Sahabat! Sesungguhnya engkau belum menunaikan ibadah haji!// Sesungguhnya engkau belum taat kepada Allah!// Memang engkau telah pergi ke Mekah untuk mengunjungi Ka’bah!; Memang engkau telah menghamburkan uang untuk membeli kerasnya padang pasir!// Jika engkau berniat akan menunaikan ibadah haji sekali lagi, Berbuatlah seperti yang telah aku ajarkan!”. Khosrow bukanlah sedang mengajarkan ajaran baru tentang Haji, melainkan bagaimana memaknai ibadah haji dan implikasinya dalam kehidupan.[]

 

Bengkulu Ekspress, 14 November 2008

Category: General Opinions |  87 Comments
Monday, November 10th, 2008 | Author: suharyanto

Tulisan kali ini merupakan tanggapan atas artikel yang ditulis oleh tim sentral ternak pada situs web-nya: http://www.sentralternak.com. Pada web tersebut admin menulis perlunya melindungi ternak asli Indonesia. Saya sangat tertarik dengan artikel tersebut. Kemudian saya tanggapi di web tersebut pula. Namun demikian, saya merasa perlu untuk menampilkannya juga di sini.

Berikut ini adalah artikel dari http://www.sentralternak.com yang dirilis 7 Oktober 2008: more…

Saturday, November 08th, 2008 | Author: suharyanto

obama1Oleh: Suharyanto

Tak pelak lagi, kini Obama terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat (AS). Selama ini, semasa kampanye kita warga Indonesia dan bahkan dunia serasa memiliki kehadiran sosok Obama. Suasana batin kebanyakan penduduk dunia berpihak kepada Obama. Maka, tak heran bila pernah suatu ketika ada yang mengatakan seandainya warga dunia berhak memilih antara Obama vs McCain, pastilah Obama menang telak. Dan kenyataannya Obama telah menang telak di pilpres AS 4 November kemarin.

Banyak analisis tentang Obama ketika masa kampanye hingga saat ini setelah terpilih. Salah satu hal yang menarik dan sering ditulis dan dibicarakan adalah bahwa Obama berkulit hitam. Ketika masa kampanye, orang mengatakan bahwa bila Barach Hussein Obama menang, maka dialah orang kulit hitam pertama yang menjadi presiden AS. Dan kini pembicaraannya menjadi: Obama adalah presiden AS berkulit hitam yang pertama dalam sejarah. Karena “berkulit hitam” inilah ada sebagian (tadinya) menyangsikan dia akan memenangi pemilihan presiden dengan berbagai argumen dan analisis. Meskipun kemudian, si “kulit hitam” ini memenanginya.

Hal yang menarik adalah, mengapa Obama disebut sebagai berkulit hitam? Benarkah Obama berkulit hitam? Memang benar bahwa ayah kandung Obama berkulit hitam Kenya (Negara di Afrika). Tetapi, apakah orang-orang tidak melihat bahwa ibu kandung Obama dan kakek-nenek dari Ibu Obama adalah berkulit putih? Dan, jika kita lihat di TV dan di gambar tentunya, warna kulit Obama tidaklah hitam seperti orang Kenya dan Afrika pada umumnya. Mengapa tidak dikatakan saja Obama berkulit campuran, toh ayahnya berkulit hitam dan ibunya berkulit putih. Apakah karena bapaknya berkulit hitam maka anaknya dikatakan sebagai berkulit hitam? Jika demikian maka seandainya ayah Obama berkulit putih dan ibunya berkulit hitam kemudian Obama menjadi berkulit putih? Mengapa tidak kita katakan Obama berkulit putih karena ibunya berkulit putih. Apakah umat manusia melihat keturunan dari garis ayah? Sehingga status ras, etnik, sosial, dan lain-lain mengikuti ayahnya? Jika demikian maka warga dunia tanpa menyadari telah menyatakan kesetujuannya bahwa laki-laki adalah penentu silsilah.

Dalam ilmu genetika (tentang pewarisan sifat-sifat), perkawinan antara orang berkulit putih dengan berkulit hitam (negro) akan menghasilkan anak yang berkulit mulato. Pastinya, tidak berkulit hitam (negro). Nah, jika demikian mengapa orang menyebut Obama sebagai berkulit hitam?

Kiranya, ini sebagai simbol solidaritas dari kelompok yang selama ini termarjinalkan. Orang berkulit hitam di AS dan dunia merupakan kelompok ras yang kurang beruntung. Di AS saja sering terjadi diskriminasi. Apa lagi melihat AS yang kental dengan nuansa sebagai negeri orang eropa (berkulit putih), tentu dengan tampilnya sosok Obama yang berdarah campuran akan membawa solidaritas banyak pihak untuk mendukung Obama. Tentu saja ini juga ditunjukkan dengan kemampuan Obama untuk meraih dukungan dan simpati sebanyak itu. Jadi, dengan kemampuannya, si “kulit hitam” menjadi pemikat warga dunia untuk bersimpati kepadanya. D,an ini menjadi simbol solidaritas warga dunia lintas ras non kulit putih. Warga dunia sudah tidak mau “dipimpin” oleh ras kulit putih yang cenderung merasa superior dibandingkan dengan ras-ras lainnya. Walaupun sesungguhnya Obama tidaklah berkulit hitam dalam arti yang sesungguhnya, sebutan berkuli hitam baginya mengandung makna solidaritas warga dunia untuk terbebas dari “penindasan” kelompok berkulit putih.[]

Bengkulu Ekspress, Jumat & November 2008

Friday, October 31st, 2008 | Author: suharyanto

 

Oleh: Suharyanto

 

          Belakangan ini sedang marak di Bengkulu tentang nasib petani. Petani di Indonesia pada umumnya dan di Bengkulu khususnya adalah kelompoki masyarakat mayoritas yang tertindas. Tertindas di sini dalam arti yang sangat luas. Petani-petani kita adalah orang-orang yang tidak memiliki kekuatan (baca: akses) apapun untuk memberdayakan dirinya meskipun petani bisa melakukannya. Ketiadaan kekuatan untuk memberdayakan ini jelas terlihat dari berbagai kebijakan yang belum memihak kepada petani ditambah lagi dengan adanya pelaksanaan kebijakan yang banyak penyimpangannya.

          Mari kita lihat bentuk-bentuk ketertindasan petani. Pertama, petani tidak memiliki daya tawar sedikitpun terhadap hasil pertaniannya. Setiap kali ada hasil panen, petani mengalami kerugian karena harga langsung anjlok. Seakan-akan mekanisme pasar betul-betul menghukum para petani. Hukum pasar yang berbunyi ”ketika jumlah barang meningkat maka harga akan turun” benar-benar merupakan contoh nyata betapa kejamnya kita, manusia yang tidak ”mengatasi” hukum itu. Tidak ada kebijakan untuk hal ini. Sekalipun ada semua adalah dalam nuansa eksploitasi kelemahan petani.

          Kedua, petani tidak memiliki akses terhadap sumber-sumber produksi dan pasar secara bebas dan berkeadilan. Contohnya adalah bibit unggul dan pupuk. Petani begitu sulit mendapatkan bibit unggul untuk pertaniannya. Untuk mendapatkan bibit unggul, petani harus menempuh berliku-liku jalan dan tak jarang sering kena tiu oleh oknum jahat yang memanfaatkan kelemahan petani.

Demikian halnya dengan pupuk. Pupuk, selain mahal juga sulit didapati. Banyak pupuk diproduksi tetapi tidak sampai ke tangan petani yang yang membutuhkannya. Justru pupuk subsidi masuk ke perusahaan pertanian raksasa yang juga telah meluluhlantakkan petani kecil. Banyak juga okjum jahat yang bermain pupuk ini. Praktis petani tidak pernah dapat pupuk dengan harga memadai dan kalaupun dapat pupuk tetapi dengan harga tinggi atau pupuk palsu. Kasian, deh!

Melihat kelemahan mendasar di atas, maka lahirlah upaya-upaya ”pemberdayaan” yang sebenarnya bermakna eksploitasi kelemahan petani untuk kepentingan golongan tertentu. Bagi pemerintah, kelemahan petani menjadi lahan untuk menumbuhkan program pemberdayaan petani melalui berbagai paket proyek. Di sini pemerintah tentu saja atas nama petani sedang mengupayakan perbaikan nasib petani mulai dari bimbingan teknis pertanian (padahal petani sudah pandai), introduksi sistem pertanian modern, penyediaan bibit unggul dan sebagainya. Celakanya, oknum jahat bergerak dengan nalar eksploitatif sehingga penyelewengan tak terhindarkan. Akhirnya petani bukan yang mendapat keuntungan, melainkan ketertindasan.

Melihat kondisi tersebut muncullah solidaritas pemberdayaan petani oleh ”volunter” untuk secara bersama-sama memberdayakan petani. Lahirlah advokasi-advokasi bagi petani. Tak jarang oknum jahat di sini juga bermain. Jika sebelumnya oknum jahat berbaju birokrat, sekarang berbaju volunter. Para oknum jahat ini tentu saja akan ”mengatasnakaman” petani untuk mendapatkan proyek ”pemberdayaan”. Jadi ujung-ujungnya lahirnya proyeksisasi atas nama petani. Meskipun demikian, tidak sedikit para ”volunter” yang bekerja secara sungguh-sungguh demi perbaikan nasib petani kita.

Begitulah, petani kita.[]

 

Bengkulu Ekspress, Jumat 31 Oktober 2008

Category: General Opinions |  71 Comments
Friday, October 24th, 2008 | Author: suharyanto

Oleh: Suharyanto

 

          Perkataan “jalan” memiliki makna konotatif dan denitatif. Judul di atas juga bisa juga berarti konotatif dan bisa juga berarti denotatif. Dalam arti konotatif, ”jalan” lebih dekat dengan arti ”cara”, ”way” atau ”metode penyelesaian”. Jalan baru berarti metode baru dalam menyelesaikan sesuatu. Sedangkan makna denotatifnya ya makna yang sesungguhnya menurut kenyataan bendanya. Jalan, ya jalan untuk lewat, melintas, berlalu dan lain sebagainya. Wujud bendanya bisa berupa tanah, tanah berlapis koral, tanah berlapis koral dan berlapis aspal dan lain sebagainya dan seterusnya.

          Terkait dengan ”jalan”, baik dalam arti konotatif maupun denotatif, banyak diupayakan karena menjadi bagian penting dari kehidupan. Misalnya pembangunan suatu daerah pasti diiringi dengan pembangunan jalan. Dengan membangun jalan maka berarti telah membuka isolasi daerah yang bersangkutan. Untuk memperlancar transportasi (dalam arti luas) maka perlu dibuat jalan dan memperbaiki jalan. Hubungan sosial, ekonomi dan kebudayaan juga sangat dipengaruhi adanya jalan ini. Jalan seakan telah menjadi urat nadi kehidupan suatu masyarakat dan daerah.

          Kenyataannya memang demikian, jalan telah menjadi urat nadi masyarakat. Bila jalan lancar maka sendi-sendi kehidupan yang lainnya juga akan lancar. Jika jalan rusak atau tidak ada jalan sama sekali maka sendi-sendi kehidupan yang lainnya juga akan tersendat dan malah berjalan di tempat. Begitu pentingnya jalan sehingga orang yang brilian adalah orang yang mampu menemukan ”jalan” baru, yaitu suatu terobosan baru bagi kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, supaya dianggap ”brilian” maka membuatlah ”jalan”.

          Tidak tangung-tanggung, berbagai jalan dan terobosan (baca: terowongan) dibuat agar terlihat sedang membangun. Demi terwujudnya jalan maka segala macam disingkirkan sehingga menjadi ”jalan”.  Tetapi apa yang terjadi justru sebaliknya, jalan tak kunjung sempurna, perjalanan tidak lancar, kecelakaan mengancam pengguna jalan. Terobosan (baca: terowongan) yang dijanjikan belum juga memperlihatkan bentuk yang semestinya, justru semakin mengkhawatirkan karena tak kunjung usai dan menganggu ”jalan” itu sendiri.

          Itulah, karena ”jalan” hanya muncul bila ada kemauan. Seperti pepatah yang sering dikutip seorang politisi dalam iklan politiknya meskipun dalam bahasa Inggris (kenapa tidak bahasa Indonesia saja, ya?). Harus ada kemauan kuat sehingga timbul ”jalan”. Persoalannya adalah, adakah kemauan kuat dari individu yang diserahi tanggung jawab mengatur kenaikan kesejateraan masyarakat? Soalnya ”jalan” yang wujud tanpa didorong oleh kemauan yang kuat maka sia-sia saja. Hanya di atas kertas saja ada jalan aspal, tetapi kenyataannya hanya ada jalan koral penimbun lubang jalan. Di atas kertas ada jalan hotmix, kenyataannya adalah jalan berkoral. Di atas kertas ada jalan mulus, kenyataannya hanya jalan berlubang yang siap menyantap korban. Inilah fakta bila ”jalan” tidak diawali dan didorong oleh kemauan yang kuat.[]

         

          Bengkulu Ekspress, Jumat 23 Oktober 2008

Wednesday, October 22nd, 2008 | Author: suharyanto

Oleh: Suharyanto

Karet dan sawit merupakan dua komoditas yang paling favorit untuk diusahakan oleh masyarakat di Bengkulu. Namun demikian tidak semua masyarakat mampu mengusahakannya. Juga, yang mampu mengusahakan tidak sepenuhnya masyarakat Bengkulu. Sekalipun masyarakat Bengkulu yang mampu mengusahakannya, belumlah sampai pada masyarakat kelas bawah yang turut mengusahakannya.

Beberapa tahun terakhir ini kedua komoditas tersebut memang ramai diperebutkan. Banyak pihak berlomba-lomba mengonversi lahan menjadi perkebunan karet dan sawit. Tak peduli, meskipun lahan tersebut seharusnya bukan untuk perkebunan. Pokoknya semua lahan dibabat habis dan ditanami karet atau sawit. Dan, akhirnya kedua komoditas memang memberikan harapan dengan kehidupan materi yang memadai. Tak heran kini orang merasa semakin disemangati oleh keberhasilan orang lain yang memiliki kebun karet dan atau sawit.

Perjalanan kedua komoditas itu hingga seperti sekarang ini bukannya mulus begitu saja. Banyak lika-liku yang mewarnainya terutama terkait dengan harga jual, konflik lahan, konflik sosial, penyelewengan bibit unggul dan lain sebagainya. Namun demikian, kedua komoditas ini ibarat dara manis nan cantik sehingga banyak pihak ingin memilikinya apapun resikonya. Karena begitu memikatkan maka banyak polotisi yang menggunakan komoditas tersebut sebagai komoditas politik. Lihat saja ketika pilkada beberapa tahun lalu, banyak kandidat kepala daerah menjanjikan perbaikan harga jual komoditas sawit ketika harga turun. Banyak juga yang menjanjikan penyediaan bibit unggul bagi petani miskin. Ada juga yang menyiapkan lahan untuk masyarakat yang tidak punya lahan. Pokoknya macam-macam janji ditebarkan para kandidat.

Padahal, tidak sedikit yang tahu bahwa para kepala daerah tidak memiliki peranan apa-apa terhadap harga kedua komoditas. Lucunya, ketika harga sawit naik maka dihembuskanlah bahwa itu karena Sang Kepala Daerah. Celakanya, ketika harga turun seperti saat ini, si kepala daerah tidak mampu menaikkannya lagi. Padahal penurunan harga sawit baru-baru ini telah membuat petani (kecil) sawit kelimpungan dan kalang kabut. Logikanya, bila si kepala daerah yang katanya ketika harga sawit tinggi karena dia, tentunya sekarang ini hendaknya mampu juga menaikkannya. Tapi sayang, harga semakin anjlok dan kepala daerah tidak bisa berbuat apa-apa (karena memang harga komoditas tersebut tidak dipengaruhi oleh si kepala daerah).

Itulah komoditas politik sawit. Kini, komoditas politik karet terkait dengan hak kuasa petani. Kita tahu bahwa ada aktifis politik yang banyak berkecimpung pada pembelaan petani akibat kelalaian pemerintah dalam menyalurkan bibit unggul dan ternyata karet tidak menghasilkan getah. Si aktifis membela hak-hak rakyat hingga titik maksimal (tentu saja sampai sekarang masih dalam proses). Lagi-lagi, karena konstalasi politik, si aktifis politik didemo oleh petani yang konon katanya juga digerakkan oleh lawan politiknya.

Jadi, “politik” telah merambah menjadi komoditas saingan bagi komoditas milik petani yang sesungguhnya: karet dan sawit.

Bengkulu Ekspress, Jumat 17 Oktober 2008