Universitas Bengkulu Menuju Internasionalisasi
Oleh: Dr. Ir. Hermen Malik
PENDAHULUAN
Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pembangunan pendidikan sangat penting karena perannya yang signifikan dalam mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan: sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
Pendidikan merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik, yang memungkinkan ketiga dimensi kemanusiaan paling elementer di atas dapat berkembang secara optimal. Dengan demikian, pendidikan seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya mengembangkan segenap potensi individu, sehingga cita‑cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.
Tantangan pengelolaan pendidikan tinggi khususnya Universitas Bengkulu ke depan akan semakin berat sejalan dengan akan beralihnya status Universitas Negeri menjadi Universitas yang otonom baik BLU maupun BHP. Hal ini dapat dipahami karena peralihan status tersebut akan membawa konsekuensi pada perlunya perombakan dan perubahan mekanisme pengelolaan pendidikan tinggi secara lebih efektif dan efisien. Oleh sebab itu, program kerja rektor haruslah mencerminkan suatu perubahan yang progresif yang melibatkan partisipasi semua civitas academica, masyarakat dan stakeholder yang bekerja dalam suatu sinergi untuk menjadikan Universitas Bengkulu sebagai yang terdepan dalam pelayanan pendidikan tinggi di kawasan Sumatera dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Penyusunan Program Kerja Rektor ini didasarkan pada visi, misi dan tujuan yang akan dicapai oleh Universitas Bengkulu, serta mengacu pada Renstra Universitas Bengkulu 2006‑2016.
Program program kerja dijabarkan dalam tiga kebijakan pokok pembangunan pendidikan nasional yang meliputi: (1) Pemerataan dan perluasan akses pendidikan, (2) Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing, (3) Penguatan tata kelola , akuntabilitas dan pencitraan publik. Program kerja ini berisi garisgaris besar program selama tahun 2009‑2013.
VISI DAN MISI
Visi Universitas Bengkulu
Universitas Bengkulu akan menjadi perguruan tinggi yang berada di barisan terdepan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang mendukung pembangunan berkelanjutan yang beretika dan bermoral dalam suatu sistem akademik yang demokratis dan didukung oleh fasilitas yang efisien, efektif dan terpadu serta memberikan pelayanan yang memuaskan.
Misi Universitas Bengkulu
1. Melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat untuk mencerdaskan dan memenuhi kebutuhan masyarakat
2. Meningkatkan suasana akademik yang lebih beretika, bermoral dan demokratis
3. Meningkatkan dan mengembangkan program‑program akademik unggulan, kemitraan dengan dunia usaha, pemerintah dan masyarakat
4. Meningkatkan kompetensi lulusan Universitas Bengkulu melalui programprogram akademik yang strategis, efektif, komprehensif dan relevan
5. Meningkatkan kualitas sivitas akademika Universitas Bengkulu
Berdasarkan visi dan misi tersebut calon rektor terpilih akan mengupayakan peletakan Pondasi Yang Kokoh bagi Universitas Bengkulu untuk menuju Badan Hukum Pendidikan.
PROGRAM KERJA
Program Kerja Rektor ini mengacu pada Rencana Strategis Universitas Bengkulu 2006‑2016 dengan memperhatikan empat isu utama Universitas Bengkulu yakni: (1) Penyehatan Organisasi, (2) Revitalisasi jaringan kerjasama, (3) Manajemen Otonomi dan (4) Penguatan daya saing.
Program kerja rektor dikelompokkan menjadi 3 bagian yang disesuaikan dengan pilar kebijakan pembangunan pendidikan nasional, yakni:
1. Pemerataan dan perluasan akses 2. Peningkatan mutu, relevansi dan daya saing 3. Penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.
Adapun program kerja rektor yang akan diusung dijabarkan sebagai berikut:
1. Kebijakan Pemerataan dan perluasan alkses
Pemerataan dan perluasan akses pendidikan diarahkan pada upaya memperluas daya tampung serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua mahasiswa dari berbagai golongan masyarakat yang berbeda baik secara sosial, ekonomi dan gender. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas lulusan SMU/SMK/MA untuk melanjutkan pendidikannya ke Universitas Bengkulu seiring semakin meningkatnya angka partisipasi sekolah menengah atas, dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era global, serta meningkatkan peringkat indeks pembangunan manusia (IPM).
Perluasan daya tampung ini harus relevan dengan kebutuhan stakeholder dan sesuai dengan potensi alamiah dasar yang dimiliki oleh Propinsi Bengkulu. Oleh sebab itu, diperlukan suatu program pengembangan Program Stud i/Jurusan/Fakultas yang relevan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Termasuk juga di dalamnya adalah pengembangan sarana penunjang bagi pengembangan program stud i/jurusantfaku Itas baru tersebut.
Perluasan pendidikan tinggi juga dilakukan searah dengan upaya membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang berasal dari penduduk di atas usia ideal pendidikan tinggi (>24 th) seperti karyawan, guru, tenaga spesialis industri, termasuk dalam pendidikan nongelar dan pendidikan profesi yang mengutamakan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan keda industri.
Strategi peduasan akan dikaitkan dengan pencapaian mutu yang lebih baik dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era global. Mutu yang lebih baik terkait dengan kualitas input maupun proses dari pendidikan. Perbaikan input antara lain melalui perbaikan ataupun inovasi sistem penerimaan mahasiswa baru sehingga calon‑calon mahasiswa unggul dapat dirangkul dalam kuantitas yang besar sejak mereka masih di SIVIA.
Perluasan akses pendidikan tinggi juga dilakukan melalui pengembangan kapasitas pembelajaran digital jarak jauh yang semakin luas dan efektif melalui pemanfaatkan sec6ra optimal TIK dalam proses pembelajaran, pengelolaan, dan akses informasi. Dalam kaitan itu, investasi infrastruktur TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh semakin ditingkatkan. Teknologi informasi dan komunikasi akan dimanfaatkan secara optimal dalam fungsinya sebagai media pembelajaran jarak jauh, dan juga untuk memfasilitasi manajemen pendidikan
Dalam rangka peningkatan daya saing dalam era globalisasi, penguasaan dosen dan mahasiswa Universitas Bengkulu atas Wim akademik pendidikan tinggi terkini juga perlu ditingkatkan melalui pertukaran tenaga pengajar baik antar universitas dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu kerangka kerjasama pertukaran perlu dipersiapkan semaksimal mungkin sehingga dapat segera diimplementasikan sejak tahun ketiga setelah rektor dilantik.
Program‑program keda yang merupakan jabaran dari kebijakan pemerataan dan perluasan akses pendidikan secara ringkas meliputi:
1. Pengembangan Program Studi/Jurusan/Fakultas 2. Peningkatan Promosi Pendidikan 3. Pengembangan sefeksi penerimaan mahasiswa baru 4. Penataan daya tampvng 5. Pengembangan Pembefajaran Jarak Jauh 6. Pengembangan dan pelaksanaan SPP Proporsional 7. Peningkatan Beasiswa 8. Peningkatan Pertukaran Dosen dan Mahasiswa Asing
2. Peningkatan Mutu, Relevansl dan Daya Saing
Masuknya jasa pendidikan sebagai bagian dari perjanjian VVTO menjadikan pendidikan sebagai jasa ‑ komersial. Keadaan ini akan mendorong liberalisasi pendidikan. Ancaman ini harus diwaspadai Universitas Bengkulu dengan membuat sistem jaminan mutu yang baik, sehingga UNIB tetap berorientasi pada pengembangan i1mu yang dikehendaki publik.
Upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi sejalan dengan kebijakan nasional berupa otonomisasi perguruan tinggi (PT), yang memberi PT tanggung jawab lebih besar dengan tetap berdasar pada prinsip
akuntabilitas publik. Dengan otonomisasi ini, UNIB diberi keleluasaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya yang merupakan elemen yang sangat penting untuk membangun iklim kebebasan akademik serta menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam kegiatan‑kegiatan ilmiah UNIB.
Posisi UNIB secara umum belum maksimal dalam memainkan peran sebagai produsen ilmu pengetahuan dan pelopor inovasi teknologi. Hal ini disebabkan kegiatan peneiitian dan pengembangan di perguruan tinggi masih sangat terbatas. Di samping itu, proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi juga mengalami hambatan karena masih terbatasnya bukubuku teks dan jumal‑jumal intemasional yang dapat diakses. Dengan kualitas dan kuantitas hasil penelitian dan pengembangan yang belum memadai, belum banyak hasil penelitian dan pengembangan yang dapat diterapkan oleh masyarakat dan masih sedikit pula yang sudah dipatenkan dan/atau mendapat pengesahan hak kekayaan intelektual.
Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing di masa depan diharapkan dapat memberikan dampak bagi perwujudan eksistensi manusia dan interaksinya sehingga dapat hidup bersama dalam keragaman sosial dan budaya. Selain itu, upaya peningkatan mutu dan relevansi dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta daya saing bangsa. Mutu pendidikan juga dilihat dari meningkatnya penghayatan dan pengamalan nilai‑nilai humanisme yang meliputi keteguhan iman dan takwa serta berakhlak mulia, etika, wawasan kebangsaan, kepribadian tangguh, ekspresi estetika, dan kualitas jasmani. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan diukur dari pencapaian kecakapan akademik dan nonakademik yang lebih tinggi yang memungkinkan lulusan dapat proaktif terhadap perubahan masyarakat dalam berbagai bidang baik di tingkat lokal, nasional maupun global.
Kebijakan peningkatan mutu pendidikan diarahkan pada pencapaian mutu pendidikan yang semakin meningkat yang mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP). SNP meliputi berbagai komponen yang terkait dengan mutu pendidikan mencakup standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar‑standar tersebut digunakan juga sebagai dasar untuk melakukan penilaian terhadap kinerja satuan dan program pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan semakin diarahkan pada perluasan inovasi pembelajaran dalam rangka mewujudkan proses yang efisien, menyenangkan dan mencerdaskan. Peningkatan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi semakin memperhatikan pengembangan kecerdasan intelektual, emosional dan kewirausahaan dalam rangka memacu penguasaan i1mu pengetahuan dan teknologi.
Kebijakan untuk peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan dilakukan melalui penguatan program‑program sebagai berikut:
Pengambangan Proses belajar mengajar berdasarkan Student Centered Leaming dengan Competency Based Curficulum yang mengkombinasikan keseimbangan hard skill dengan soft skill, sehingga kebutuhan mahasiswa dan masyarakat penggunanya terpenuhi. Namun demikian, kompetensi mahasiswa lulusan fidak hanya diarahkan pada penguasaan Intelektual, tetapi juga sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada daya saing bangsa atau Neuro Based Education
Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan; peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan dengan pemetaan profil kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dikaitkan dengan SNP, analisis kesenjangan kompetensi, serta penyusunan program dan strategi peningkatan kompetensi menuju pada tercapainya SNP.
Perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana; merupakan kegiatan strategis yang ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan yang rusak untuk meningkatkan keamanan/keselamatan, kenyamanan, dan kualitas proses pembelajaran. Untuk mencapai mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan dikembangkan sarana dan prasarana pendidikan terutama buku pelajaran dan buku penunjang laboratorium, perpustakaan, ruang praktek, sarana ofah raga, sarana ibadah, dan sarana pendidikan lainnya.
Pengembangan program studi/jurusan/faku Itas berbasis keunggulan lokal; dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pengembangan jurusan bertaraf intemasional ; untuk meningkatkan daya saing bangsa, perlu dikembangkan jurusan bertaraf intemasional melalui keda sama yang konsisten antara Universitas Bengkulu dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Mendorong jumlah jurusan di Universitas Bengkulu yang masuk dalam 100 besar Asia atau 500 besar Dunia; melalui investasi yang signifikan pada sumber‑sumber daya pendidikan yang utama seperti dosen, laboratorium, penelitian dan pengembangan, publikasi, perpustakaan yang memadai, serta manajemen pelayanan yang efektif dan akuntabel
Akselerasi jumlah program studi kejuruan, vokasi, dan profesi; investasi dilakukan untuk pengembangan satuan pendidikan Universitas Bengkulu. Pendidikan kejuruan, advokasi, profesi membutuhkan kualifikasi
dikaitkan dengan SNP, analisis kesenjangan kompetensi, serta penyusunan program dan strategi peningkatan kompetensi menuju pada tercapainya SNP.
Perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana; merupakan kegiatan strategis yang ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan yang rusak untuk meningkatkan keamanan/keselamatan, kenyamanan, dan kualitas proses pembelajaran. Untuk mencapai mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan dikembangkan sarana dan prasarana pendidikan terutama buku pelajaran dan buku penunjang laboratorium, perpustakaan, ruang praktek, sarana olah raga, sarana ibadah, dan sarana pendidikan lainnya.
Pengembangan program stud i/j urusantfakultas berbasis keunggulan lokal; dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pengembangan jurusan bertaraf intemasional ; untuk meningkatkan daya saing bangsa, perlu dikembangkan jurusan bertaraf intemasional melalui keda sama yang konsisten antara Universitas Bengkulu dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Mendorong jumlah jurusan di Universitas Bengkulu yang masuk dalam 100 besar Asia atau 500 besar Dunia; melalui investasi yang signifikan pada sumber‑sumber daya pendidikan yang utama seperti dosen, laboratorium, penelitian dan pengembangan, publikasi, perpustakaan yang memadai, serta manajemen pelayanan yang efektif dan akuntabel
Akselerasi jumlah program studi kejuruan, vokasi, dan profesi; investasi dilakukan untuk pengembangan satuan pendidikan Universitas Bengkulu. Pendidikan kejuruan, advokasi, profesi membutuhkan kualifikasi
kompetensi untuk memasuki pasar tenaga kerja, sehingga perlu ada penguatan agar selalu dapat mengacu dan memenuhi tuntutan lapangan kerja, standar kualifikasi kerja, profesionalisme, dan produktifitas kerja yang terus berkembang dalam memenuhi standar nasional dan intemasional.
Peningkatan jumlah dan mutu publikasi i1miah dan HAKI; kegiatan ini berkaitan dengan peran perguruan tinggi yang memiliki otonomi keilmuan dengan melakukan penelitian dan pengembangan untuk kepentingan pengembangan i1mu pengetahuan dan teknologi. Perguruan tinggi didorong untuk mampu memberikan pemikiran dan temuan/inovasi yang bermanfaat, baik untuk kepentingan pembangunan maupun untuk pengembangan pengetahuan.
Peningkatan kreativftas, entrepreneurship, dan kepemimpinan mahasiswa; Pemberian bekal kepemimpinan serta jiwa yang memadai bagi mahasiswa yang mandid untuk menghadapi tantangan dan kemajuan iptek, serta peka terhadap peluang dan perubahan.
Pengembangan Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan; kegiatan ini berupa pengembangan sistem, metode, dan mated pembelajaran dengan menggunakan TIK Kegiatan ini juga akan mengembangkan sistem jaringan informasi Universitas, infrastruktur dan SDM untuk mendukung implementasinya, baik untuk kepentingan manajemen pendidikan maupun proses pembelajaran.
Otonomi daerah dan system desentralisasi mendorong . pengembangan
daerah dengan pesat. Pengembangan ini membutuhkan sumber daya
manusia dalam bidang sains dan teknologi. Letak UNIB di kawasan pesisir
barat pulau Sumatera yang memiliki berbagai potensi SDA yang strategis
bagi pembangunan nasional, memberikan peluang bagi UNIB untuk
menjalin kerjasama riset dan pengabdian pada masyarakat dengan
pemerintah daerah yang berada di kawasan pantai barat Sumatera dan sekitamya. Kerjasama juga dilakukan dengan industri terkait dengan potensi SDA tersebut.
Program‑program kerja yang merupakan jabaran dari kebijakan peningkatan mutu, relevansi dan daya saing secara ringkas meliputi:
1. Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran
2. Peningkatan mutu akreditasi
3. Pengembangan mutu dosen
4. Pengembangan mutu PBM
5. Pengembangan mutu kegiatan akademik mahasiswa
6. Pengembangan mutu kegiatan non akademik mahasiswa
7. Peningkatan mutu penelitian
8. Pengembangan laboratorium
9. Peningkatan Mutu Perpustakaan
10. Jaminan Mutu Akademik
11. Peningkatan mutu penelitian untuk bisnis
12. Peningkatan mutu publikasi ilmiah dan HAKI
13. Peningkatan mutu layanan masyarakat
14. Peningkatan peran alumni
15. Peningkatan mutu kerjasama
3. Penguatan Tata Kelolai, Akuntabilitas dan Citra Publik
Perubahan status PTN menjadi PT BHP adalah merupakan kebijakan nasional yang pasti sebagaimana yang tertuang dalam Undang‑Undang RI Nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, maka prinsipprinsip dasar BHP (seperti : faimess, akuntabilitas, transparansi dan efisiensi) sudah harus mulai diterapkan dan harus menjadi spirit bagi seluruh pimpinan, manajemen, dan stakeholder Universitas Bengkulu.
Dalam masa transisi dari sentralisasi menuju masa desentralisasi maka keudukan dari PTN diubah menjadi Badan Layanan Umum Universitas Bengkulu. Dalam masa ini, pengembangan kapasitas dilakukan untuk mewujudkan Universitas Bengkulu yang memiliki keleluasaan dalam pelayanan pendidikan tinggi yang bermutu secara sehat dan akuntabel. Hal ini dicirikan melalui kapasitas Universitas Bengkulu yang mampu merespon lingkungan yang berubah secara otonom dan unik.
Penguatan kapasitas Universitas Bengkulu diorientasikan untuk mencapai status kapasitas tertinggi, yaitu dapat memenuhi atau di atas SNP. Pengembangan kapasitas dilakukan untuk mendorong agar sebagian besar program studifjurusan yang masih berada di bawah SNP secara bertahap akan diperkuat sehingga mampu melampaui SNP. Bagi program sutudi/jurusan yang sudah memenuhi SNP, akan didorong untuk memacu mutunya lebih tinggi lagi hingga dapat mencapai standar intemasional.
Penguatan kapasitas pendidikan finggi dilakukan melalui pengembangan mekanisme untuk mewujudkan kesehatan organisasi dan persiapan otonomi untuk semua Fakultas. Secara keseluruhan, upaya tersebut dilakukan dengan menetapkan sistem, mekanisme, norma‑norma, dan standar yang relevan yang dapat dijadikan acuan bagi masing‑masing Fakultas untuk meningkatkan kesehatan Fakultasnya. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Universitas Bengkulu dalam perencanaan, pengelolaan,’ dan penyelenggaraan pelayanan pendidikan berbasis kinerja, melalui: (a) perbaikan kapasitas untuk merancang dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program‑program Renstra Universitas Bengkulu; (b) pengembangan strategi manajemen kurikulum, bahan ajar dan manajemen pembelajaran untuk identifikasi, advokasi, dan penyebarluasan praktek‑praktek terbaik dalam pengelolaan pendidikan; dan (c) mengembangkan sistem kerja sama untuk perencanaan, pengelolaan, dan monitoring kinerja sistem pendidikan secara menyeluruh.
Penyehatan organisasi dan persiapan otonomi juga dilakukan melalui program Empowering, pathfinding, dan aligning sebagai bagian dari partisipatif leadership. Empowering adalah memberdayakan seluruh stakeholder UNIB sesuai dengan bakat dan keahliannya masing ‑ masing untuk menunjang keberhasilan program kerja. Pathfinding dapat diartikan bahwa program kerja adalah merupakan kesepakatan top‑down maupun bottom‑up approach. Aligning berari bahwa pelaksanaan program kerja harus dengan displin dan konsisten untuk mencapai tujuan UNIB
Perubahan status dari PTN menjadi BHP dalam beberapa tahun mendatang, juga menuntut Universitas Bengkulu untuk mengembangkan keunggulan akademiknya yang sinergi dengan upaya pengembangan self generating revenue. Upaya ini hanya bisa ditempuh apabila segala potensi akademik maupun non akademik dikomersialisasikan melalui kedasama dengan dunia usaha untuk menghasilkan llmu Pengetahuan dan Teknologi yang dapat digunakan untuk pembiayaan pengembangan pendidikan yang mandiri dan berkelanjutan. Untuk merealisasikan hal tersebut, maka Pengembangan Kelembagaan Bisnis harus mulai dirintis.
Pengembangan kelembagaan bisnis ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif dari semua fakultas dan pusat‑pusat penelitian yang ada untuk secara bersama sama merencanakan, melaksanakan, mengembangkan dan mengevaluasi bisnis‑bisnis strategis berbasis IPTEK yang relevan dengan kompetensi dari masing‑masing fakultas/pusat penelitian, sehingga investasi yang ditanamkan pada unit unit bisnis tersebut dapat menghasilkan revenue yang maksimal bagi peningkatan kesejahteraan dosen dan karyawan, meringankan biaya SPP mahasiswa dan mengembangkan skala bisnis BLU UNIB disamping meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan tingginya.
I
Kelembagaan bisnis yang dibangun juga dimaksudkan agar terjalin kerjasama yang baik antara pendidikan tinggi dengan stakeholder pendidikan tinggi, khususnya mahasiswa. Melalui kelembagaan bisnis ini, jembatan antara teori dan praktek dilapangan yang riil dapat diwujudkan. Sehingga asas produktivitas, efisiensi dan akuntabilitas merupakan prasyarat mutlak yang harus dipersiapkan.
Untuk meningkatkan daya saing UNIB serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendidikan, maka kapasitas dan kompetensi dari aparatur UNIB perlu ditingkatkan. Pengembangan kapasitas aparatur ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan aparatur dalam pelayanan pendidikan yang efektif, inovatif, efisien, dan akuntabel. Pengembangan kapasitas aparatur ini juga diikuti dengan Peningkatan kedisiplinan, kineda dan akuntabilitas. Untuk itu, berbagai bentuk dan model pendidikan, pelatihan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut akan dikembangkan.
Menjawab berbagai permasalahan dan tantangan masa depan pendidikan, instrumen kebijakan, pedoman, standar, dan aturan pelaksanaan teknis lainnya menjadi prioritas yang tidak kalah penting untuk terus disempumakan dan dikembangkan serta penegakkan merit system Universitas Bengkulu perlu terus ditingkatkan ditingkatkan.
Sangat disadari bahwa data‑data (keuangan, program, aset, SDIVI, kemahasiswaan dan sebagainya) yang ada saat ini seolah‑olah saling terpisah. Padahal seyogyanya data itu merupakan bagian yang terintegrasi dan tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Membangun sistem yang dapat mengintegrasikan semua data yang dibutuhkan dalam mengelola UNIB menjadi hal yang sangat mendesak untuk dilakukan. Selain untuk memperkecil terjadinya kesalahan manusia, sistem tersebut dapat mengurangi pengulangan kegiatan pencatatan.
Di samping terus melakukan dan memantau program, kebijakan, dan
kegiatan pembangunan kapasitasnya, UNIB juga perlu melakukan sosialisasi kepada publik tentang apa yang direncanakan, yang telah dilakukan, dan bagaimana melakukan perbaikan. Selain untuk melakukan sosialisasi, paparan kepada publik juga dapat menjadi sarana peningkatan citra UNIB. Melalui paparan tersebut, diharapkan ada masukan dari seluruh masyarakat, khususnya pemerhati pengembangan UNIB.
Program‑program kerja yang merupakan jabaran dari kebijakan
peningkatan Tata Kelola, Akuntabilitas dan Citra Publik secara ringkas meliputi:
1. Penyehatan Organisasi dan Persiapan otonomi
2. Pengembangan Kelembagaan Bisnis
3. Pengembangan Kapasitas, kompetensi dan Mutu Aparatur
4. Penataan regulasi pengelolaan pendidikan dan penegakkan merit system
5. Pengembangan Struktur Pendanaan
6. Peningkatan Sarana dan Prasarana
7. Peningkatan Disiplin, Kesejahteraan, Keamanan dan Kenyamanan Kerja.
8. Pengembangan aplikasi SIM secara terintegrasi (keuangan, aset, kepegawaian, kemahasiswaan dan data lainnya)
9. Peningkatan citra dan laypnan publik
PENUTUP
Program keda rektor 2009‑2013 ini disusun untuk menjawab tantangan bagi Universitas Bengkulu saat ini dan masa mendatang. Melalui program kerja ini, target capaian akhir berupa terbangunnya landasan yang kokoh bagi Universitas Bengkulu menuju Badan Hukum Pendidikan (BHP) dalam 4 tahun akan terwujud. Hal ini sejalan dengan amanat dari UU No 9 tahun 2009 Tentang BHP khususnya pada pasal 65 ayat (2) yang mengamanatkan bahwa Universitas Bengkulu paling lambat telah mengubah bentuk dan menyesuaikan tata kelolanya sebagai BHPP paling lambat 4 (empat) tahun sejak UU ini di undangkan.
Namun demikian, tanpa kerja keras dan kekompakan seluruh sivitas akademika UNIB untuk mengimpelentasikan program keqa yang telah disusun ini, maka target capaian akhir yang diharapkan tidak akan terwujud.
Oleh sebab itu, dengan berbagai potensi SDIVI tanpa mengenal perbedaan fakultas, asal, alumni, suku dan segala macam perbedaan lainnya, semuanya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mewujudkan UNIB yang terdepan sebagaimana visi yang tertuang dalam Renstra UNIB 2006‑2016.
Prinsip profesionalitas, produktivitas, efisiensi dan akuntabilitas menjadi ruh bagi perjuangan UNIB kedepan.