Halaman Utama | Berita Utama | Berita Mingguan | Agenda | Info Mahasiswa | Penting | Link
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
No. : 7003/H30/HK/2009
T e n t a n g
PESERTA UJIAN MASUK UNIVERSITAS BENGKULU (UM-UNIB)
PROGRAM SARJANA REGULER DAN DIPLOMA TAHUN 2009
YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI MAHASISWA BARU UNIVERSITAS BENGKULU TAHUN AKADEMIK 2009/2010
REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
Menimbang
a.
bahwa pada Tahun Akademik 2009/2010 Universitas Bengkulu menerima mahasiswa baru Program Sarjana Reguler dan Diploma melalui Ujian Masuk Universitas Bengkulu (UM-UNIB);
b.
bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran I dan II surat keputusan ini adalah peserta Ujian Masuk Universitas Bengkulu (UM-UNIB) Tahun 2009 yang dinyatakn lulus dan diterima sebagai Mahasiswa baru Universitas Bengkulu Tahun Akademik 2009/2010;
c.
bahwa berdasarkan butir (a) dan (b) di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
Mengingat
1.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
3.
Keputusan Presiden RI No.17 tahun 1982 jo. No. 10 tahun 1991 tentang Pendirian Universitas Bengkulu.
4.
Keputusan Mendiknas No. 111/0/2004 tentang Statuta Universitas Bengkulu.
5.
Peraturan Mendiknas No. 006 tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri.
6.
Keputusan Mendiknas No. 94/MPN.A4/KP/2009 tentang Pengangkatan Penjabat Rektor Universitas Bengkulu.
7.
Peraturan Rektor Unib No. 2946/J30/HK/2007 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Program Pendidikan Diploma dan Sarjana Universitas Bengkulu.
8.
Peraturan Rektor Unib No. 6118/H30/HK/2008 tentang Penerimaan Mahasiswa baru Program Sarjana dan Diploma.
9.
Keputusan Rektor Unib No. 4861/H30/HK/2009 tentang Kalender Akademik Unib TA 2009/2010
Memperhatikan
1.
Keputusan rapat evaluasi final hasil UM-UNIB Program Sarjana Reguler dan Diploma tanggal 18 Agustus 2009.
2.
Surat Dekan Fakultas Pertanian No. 1065/H30.7/PP2009 tanggal 14 Agustus 2009 tentang Calon Mahasiswa Baru PS D3 Agribisnis dan D3 TPSK Jalur Khusus TA 2009/2010
3.
Surat Dekan Fakultas Hukum No. 1110/H30.4/PP/2009 tentang Hasil Sekleksi Mahasiswa Baru.
4.
Surat Dekan FISIP No. 1995/H30.5/2009 tanggal 18 Agustus 2009 tentang calon mahasiswa PS D3 Jurnalistik dan D3 Perpustakaan Jalur Khusus tahun 2009.
M E M U T U S K A N
Menetapkan
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU TENTANG PESERTA UJIAN MASUK UNIVERSITAS BENGKULU (UM-UNIB) PROGRAM SARJANA REGULER DAN DIPLOMA TAHUN 2009 YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI MAHASISWA BARU UNIVERSITAS BENGKULU TAHUN AKADEMIK 2009/2010
Pertama
Peserta Ujian Masuk Universitas Bengkulu (UM-Unib) Program Sarjana Reguler dan Diploma yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Mahasiswa Baru Universitas Bengkulu Tahun Akademik 2009/2010 sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II surat keputusan ini.
Kedua
Mahasiswa Baru Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun Akademik 2009/2010 yang lulus dan diterima melalui UM-UNIB Tahun 2009, memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai mahasiswa Universitas Bengkulu.
Ketiga
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Bengkulu
Pada tanggal : Agustus 2009
Pj. Rektor,
Prof. Ir. Zainal Muktamar, M.Sc., Ph.D
NIP 19591110 198403 1 005
Tembusan :
1. Pembantu Rektor di lingkungan UNIB
2. Dekan FKIP, FISIP, Fak. Ekonomi dan Fak.Pertanian UNIB
Klik di sini untuk melihat daftar peserta yang lolos UM-UNIB (Program Sarjana) .
Klik di sini untuk melihat daftar peserta yang lolos UM-UNIB (Program Diploma) .
Catatan :
Pendaftaran Ulang :
Tanggal
:
20 s/d 24 Agustus 2009
Jam
:
08.30 s/d 14.30 WIB
Tempat
:
Sub Bagian Registrasi dan Statistik - Gedung Rektorat
Universitas Bengkulu
Jl. WR Supratman Kandang Limun - Bengkulu
Informasi lebih lengkap dapat dilihat di tempat registrasi
KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
No. : 7003/H30/HK/2009
T e n t a n g
PESERTA UJIAN MASUK UNIVERSITAS BENGKULU (UM-UNIB)
PROGRAM SARJANA REGULER DAN DIPLOMA TAHUN 2009
YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI MAHASISWA BARU UNIVERSITAS BENGKULU TAHUN AKADEMIK 2009/2010
REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU
| Menimbang | a. |
bahwa pada Tahun Akademik 2009/2010 Universitas Bengkulu menerima mahasiswa baru Program Sarjana Reguler dan Diploma melalui Ujian Masuk Universitas Bengkulu (UM-UNIB); |
b. |
bahwa mereka yang namanya tercantum dalam lampiran I dan II surat keputusan ini adalah peserta Ujian Masuk Universitas Bengkulu (UM-UNIB) Tahun 2009 yang dinyatakn lulus dan diterima sebagai Mahasiswa baru Universitas Bengkulu Tahun Akademik 2009/2010; | |
c. |
bahwa berdasarkan butir (a) dan (b) di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Rektor. | |
| Mengingat | 1. | Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. |
| 2. | Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. | |
| 3. | Keputusan Presiden RI No.17 tahun 1982 jo. No. 10 tahun 1991 tentang Pendirian Universitas Bengkulu. | |
| 4. | Keputusan Mendiknas No. 111/0/2004 tentang Statuta Universitas Bengkulu. | |
| 5. | Peraturan Mendiknas No. 006 tahun 2008 tentang Pedoman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri. | |
| 6. | Keputusan Mendiknas No. 94/MPN.A4/KP/2009 tentang Pengangkatan Penjabat Rektor Universitas Bengkulu. | |
| 7. | Peraturan Rektor Unib No. 2946/J30/HK/2007 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Program Pendidikan Diploma dan Sarjana Universitas Bengkulu. | |
| 8. | Peraturan Rektor Unib No. 6118/H30/HK/2008 tentang Penerimaan Mahasiswa baru Program Sarjana dan Diploma. | |
| 9. | Keputusan Rektor Unib No. 4861/H30/HK/2009 tentang Kalender Akademik Unib TA 2009/2010 | |
| Memperhatikan | 1. | Keputusan rapat evaluasi final hasil UM-UNIB Program Sarjana Reguler dan Diploma tanggal 18 Agustus 2009. |
| 2. | Surat Dekan Fakultas Pertanian No. 1065/H30.7/PP2009 tanggal 14 Agustus 2009 tentang Calon Mahasiswa Baru PS D3 Agribisnis dan D3 TPSK Jalur Khusus TA 2009/2010 | |
| 3. | Surat Dekan Fakultas Hukum No. 1110/H30.4/PP/2009 tentang Hasil Sekleksi Mahasiswa Baru. | |
| 4. | Surat Dekan FISIP No. 1995/H30.5/2009 tanggal 18 Agustus 2009 tentang calon mahasiswa PS D3 Jurnalistik dan D3 Perpustakaan Jalur Khusus tahun 2009. |
M E M U T U S K A N
| Menetapkan | KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU TENTANG PESERTA UJIAN MASUK UNIVERSITAS BENGKULU (UM-UNIB) PROGRAM SARJANA REGULER DAN DIPLOMA TAHUN 2009 YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI MAHASISWA BARU UNIVERSITAS BENGKULU TAHUN AKADEMIK 2009/2010 |
|
| Pertama | Peserta Ujian Masuk Universitas Bengkulu (UM-Unib) Program Sarjana Reguler dan Diploma yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Mahasiswa Baru Universitas Bengkulu Tahun Akademik 2009/2010 sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan II surat keputusan ini. | |
| Kedua | Mahasiswa Baru Universitas Bengkulu Program Sarjana Reguler dan Diploma Tahun Akademik 2009/2010 yang lulus dan diterima melalui UM-UNIB Tahun 2009, memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai mahasiswa Universitas Bengkulu. | |
| Ketiga | Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. |
Ditetapkan di : Bengkulu
Prof. Ir. Zainal Muktamar, M.Sc., Ph.D |
Tembusan :
1. Pembantu Rektor di lingkungan UNIB
2. Dekan FKIP, FISIP, Fak. Ekonomi dan Fak.Pertanian UNIB
Klik di sini untuk melihat daftar peserta yang lolos UM-UNIB (Program Sarjana) .
Klik di sini untuk melihat daftar peserta yang lolos UM-UNIB (Program Diploma) .
Catatan :
Pendaftaran Ulang :
| Tanggal | : | 20 s/d 24 Agustus 2009 |
| Jam | : | 08.30 s/d 14.30 WIB |
| Tempat | : | Sub Bagian Registrasi dan Statistik - Gedung Rektorat Universitas Bengkulu Jl. WR Supratman Kandang Limun - Bengkulu |
Informasi lebih lengkap dapat dilihat di tempat registrasi
|
|
CALON MAHASISWA PROGRAM SARJANA REGULER UNIVERSITAS BENGKULU TAHUN AKADEMIK 2010/2011 YANG DITERIMA MALALUI UJIAN MASUK UNIVERSITAS BENGKULU (UM-UNIB) TAHUN 2010 |
|
|
CALON MAHASISWA PROGRAM DIPLOMA UNIVERSITAS BENGKULU TAHUN AKADEMIK 2010/2011 YANG DITERIMA MALALUI UJIAN MASUK UNIVERSITAS BENGKULU (UM-UNIB) TAHUN 2010 |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||


