FAKULTAS Hukum Unversitas Bengkulu terus menggalakkan kegiatan bernuansa akademis berskala internasional. Salah satunya, Bencoleen International Conference on Law Studies 2021 yang sukses dihelat secara daring di ruang rapat internasional I FH UNIB, Kamis (28/10/2021).
Kegiatan yang menghadirkan sejumlah pakar hukum dari luar negeri dan dalam negeri ini dibuka langsung oleh Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc. Pembukaan ditandai pemukulan Dol, alat musik tradisional Bengkulu, oleh Rektor didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Candra Irawan, SH, M.Hum dan Dekan FH UNIB Dr. Amancik, SH, M.Hum.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan akademik berskala internasional ini, apalagi tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi kekinian yaitu Rule of law, democracy and Human Rights Amids Pandemic Era, dan para pakar yang dihadirkan juga expert di bidangnya,” Dr. Retno Agustina Ekaputri seraya mengucapkan terima kasih kepada para pakar hukum dari luar dan dalam negeri yang telah bersedia berbagi ilmu pengetahuan pada kegiatan ini.
Diharapkan Rektor, selain akan menambah wawasan dan pergaulan internasional antar akademisi, kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dan menawarkan ide-ide segar dalam mencari solusi setiap masalah dan gejala fenomena yang terjadi di tengah masyarakat. “Ide-ide segar serta gagasan implementatif, menawarkan solusi terbaik untuk penyelesaian persoalan di tengah masyarakat itulah yang sangat diharapkan dari kegiatan akademik ini,” ujar Dr. Retno Agustina Ekaputri.
Dalam acara pembukaan BICoLS 2021 ini, Dekan Fakultas Hukum UNIB Dr. Amancik menjelaskan, BICoLS merupakan konferensi internasional di bidang multidisiplin ilmu yang diselenggarakan pertama kali oleh Fakultas Hukum UNIB.
Kegiatan ilmiah ini dimaksudkan sebagai agenda pertemuan akademis antar akademisi, peneliti, praktisi dan mahasiswa di pelbagai bidang ilmu hukum untuk mendiskusikan hasil-hasil penelitian dan kajian hukumnya.
Pada BICoLS perdana ini, dilaksanakan dua kegiatan yaitu Seminar Internasional dan Fanel Group Discussion (FGD). Kegiatan seminar yang dipandu oleh Dr. Ema Septarina, M.Hum, dibagi dua sesi yang menghadirkan pembicara utama Prof. Simon Chesterman dari The National University of Singapore. Seminar sesi satu dengan dua pembicara yaitu Dr. Max welden dari University of Melbourne dan Prof. Dr. Muhammad Ekramul Haque dari University of Dhaka. Seminar sesi dua menghadirkan Prof. Madya Dr. Zainal Amin dari University of Utara Malaysia dan Dr. Candra Irawan, S.H.,M.Hum dari Bengkulu University.
Sementara untuk kegiatan Fanel Disccusion dibagi empat tema/topik diskusi yang memberikan kesempatan pada kurang lebih 30 panelis dari berbagai universitas di Indonesia dan dunia untuk mempresentasikan hasil penelitian dan kajian hukum yang mereka lakukan. Keempat tema itu, yaitu pertama, Constitusional, Administrative Law & International Law yang menghadirkan 14 Panelis, kedua tentang International Economic & Business Law menghadirkan 4 Panelis, ketiga, Criminal and Procedure 5 Panelis, dan Adat, Customary & Islamic Law dengan 7 Panelis.
Karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan live on YouTube chanel FH UNIB Tv. Peserta yang hadir via zoom meeting kurang lebih 300 orang baik sebagai presenter maupun participant.
Universitas-universitas yang terlibat dalam seminar ini antara lain, Universitas Andalas, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Universitas Islam Ogan Komering Ilir Kayuagung, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sjakhyakirti, , Universitas Hasanudin Makassar, Gorontalo State University, Universitas Pertamina, Universitas Jambi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Universitas Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Islam Alauddin Makassar, Universitas Gadjah Mada, dan Maharashtra National Law University.
“Terimakasih kami ucapan kepada Rektor UNIB yang telah mengapresasi kegiatan ini, terimakasih kepada seluruh pembicara, panelis dan partisipan baik dari luar maupun dalam negeri. Semoga ke depan kegiatan ini dapat lebih kita tingkatkan lagi dalam upaya pengkayaan ilmu pengetahuan di pelbagai bidang hukum,” ujar Dekan FH UNIB Dr. Amancik.[Hms1/Andrian].