UNIVERSITAS Bengkulu (Unib) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan peraturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di kampus yang menerapkan skema PTN-BLU, di Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib, Selasa (21/5/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Rektor Unib, Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc dan dihadiri oleh para Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Biro dan pimpinan unit kerja selingkung Unib, serta para pengelola keuangan dan bendahara dari masing-masing unit kerja.
FGD ini sebagai tindak lanjut surat Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-239/PB.5/2023 tanggal 14 September 2023 prihal Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa BLU.
“Melalui forum ini kita mengumpulkan masukan, ide dan tanggapan dari unit-unit kerja selingkung Unib tentang penyusunan peraturan Pengadaan Barang dan Jasa yang dalam hal ini akan diimplementasikan dalam bentuk Peraturan Rektor sebagai regulasi, sehingga PBJ di Unib lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta menunjang percepatan capaian visi misi institusi,” ujar Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya, Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D, di awal acara.
Sementara Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri dalam sambutannya mengatakan, kegiatan FGD ini sangat penting dan strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa yang fleksibel, efektif dan efisien, akuntabel dan taat aturan, serta relevan dengan program pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Keterbukaan Informasi Publik yang terus digencarkan oleh Universitas Bengkulu beberapa tahun terakhir ini.
“Tentu peraturan tentang PBJ di kampus kita ini nanti merupakan turunan dari peraturan di atasnya yang telah memberikan keleluasaan dalam tata kelola skema PTN-BLU. Karena itu, kegiatan FGD ini sangat kita apresiasi dan berharap agar seluruh unit kerja dapat memberikan masukan dan ide-ide cemerlang, sehingga peraturan yang akan dihasilkan nantinya dapat mengakomodir semua kepentingan yang mengarah pada percepatan capaian visi dan misi institusi,” ujarnya.
Selain mengumpulkan masukan dan saran dari para pimpinan unit kerja selingkung Unib, panitia FGD juga mengundang dua narasumber yang sangat berkompeten di bidangnya. Kedua narasumber yaitu Direktur Manajemen Aset, Umum, Pengadaan Barang dan Jasa Universitas Terbuka, Adrian Sutawijaya, S.E, M.Si dan Manajer PMO IT for Public Universitas Terbuka, Antares Firman, S.E, M.Prof.Acc.
Kedua narasumber memaparkan tentang tata aturan PJB pada skema PTN-BLU, tentang proses pembentukan Peraturan Rektor dan bagaimana merealisasikannya, serta aspek-aspek penting terkait lainnya. Bahkan kedua narasumber juga menceritakan pengalaman tentang bagaimana proses membangun tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa di Universitas Terbuka yang begitu besar dan luas, sehingga terwujud tata kelola yang efektif dan efisien seperti sekarang ini.
“Selain kemauan yang kuat dan dukungan SDM yang mumpuni, setidaknya ada tiga aspek yang harus kita perhatikan untuk meujudkan tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa yang tangguh, yaitu regulasi, sistem kelembagaan, dan sistem informasi,” ujar Adrian Sutawijaya, seraya berharap Unib dapat segera membentuk peraturan pengadaan barang/jasa yang ideal dan menjadi salah satu universitas terhebat di Indonesia dalam sistem Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa skema PTN-BLU.
Usai mendengarkan pemaparan narasumber, FGD dilanjutkan dengan diskusi oleh para peserta dan diwarnai silumasi tata cara penyusunan peraturan pimpinan BLU tentang pengadaan barang/jasa. Diskusi tersebut dipandu oleh Kepala Biro Umum dan Sumber Daya (USD) Unib, Drs. Jalaludin, berlangsung hingga sore hari. [Purna Herawan/Humas].