BADAN Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Universitas Bengkulu bersama Rektor dan para Wakil Rektor, kembali melaksanakan pertemuan rutin untuk membahas implementasi dan keberlanjutan program kerja bidang kemahasiswaan serta menyikapi dan menganalisis isu-isu yang sedang berkembang, termasuk isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang marak terjadi secara nasional akhir-akhir ini.
Pertemuan yang penuh rasa kekeluargaan ini berlangsung di Ruang Rapat 3 Gedung Rektorat Unib, pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB, Rabu (22/5/2024).
Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc hadir bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Mochamad Lutfi Firdaus, S.Si, MT, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum.
Kemudian tampak hadir juga Kepala Biro Perencanaan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK) Ir. Titin Rahmawati, M.Si berserta jajaran, Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Drs. Jalaludin berserta jajaran, Tim Penyusun Tarif UKT, Tim Pengelola KIP Kuliah, serta pejabat-pejabat Unib terkait lainnya.
Rektor menyambut baik kehadiran Presiden Mahasiswa BEM KBM Unib Ridhoan Parlaungan Hutasuhut dan Wakil Presiden Mahasiswa Yoandha Audritama Ihza Kesuma berserta para pengurus BEM KBM Unib lainnya.
Rektor mengawali diskusi dengan menjelaskan, bahwa pertemuan yang dilakukan hari ini merupakan agenda rutin yang sengaja diciptakan untuk membuka ruang dan memberikan wadah interaksi dan komunikasi yang efektif antara pimpinan Unib dengan Ormawa yang dalam hal ini diwakili oleh BEM KBM Unib.
“Kita ini satu keluarga, antara orang tua dan anak harus saling berinteraksi dan berkomunikasi secara baik sehingga tidak terjadi mis-komunikasi, salah penafsiran dan lain sebagainya dalam berbagai persoalan terkait implementasi dan keberlanjutan program kerja maupun dalam menyikapi masalah-masalah lainnya yang justru dapat merugikan keluarga kita sendiri,” tutur Dr. Retno Agustina Ekaputri.
Sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan nasional kata Rektor, peran dan fungsi Unib sebagai pelaksana Tridharma Perguruan Tinggi belakangan ini cukup diperhitungkan, banyak mendapat apresiasi bahkan kerap menjadi perbincangan dalam arti yang positif oleh para pemangku kebijakan dan penyelenggara PTN nasional. Hal ini dikarenakan Unib telah sukses melaksanakan akreditasi internasional, dengan puluhan program studi di Unib telah menerima Sertifikat Akreditasi Internasional dari ACQUIN tahun 2023 lalu.
“Saya berserta para Wakil Rektor, para Dekan dan pimpinan unit kerja selingkung Unib lainnya, baru-baru ini telah melaporkan secara langsung kepada Dirjen Dikti Kemendikbudristek tentang berbagai perkembangan dan keberhasilan Unib ini. Harapan kita, berbagai keberhasilan ini dapat mendongkrak capaian IKU (Indikator Kinerja Utama) Unib dan mendapat apresiasi dalam bentuk program pembangunan yang lebih banyak lagi untuk mamajukan Unib ke depannya,” papar Dr. Retno Agustina Ekaputri.
Citra positif dan banyaknya apresiasi kepada Unib ini hendaknya terus dipertahankan dan dibarengi dengan upaya peningkatan prestasi di bidang lainnya, termasuk bidang prestasi kemahasiswaan. Berbagai program kerja yang telah disusun dan ditetapkan harus diimplementasikan secara maksimal, sehingga mampu menorehkan prestasi gemilang di kancah regional, nasional maupun internasional.
“Cukup banyak prestasi bidang kemahasiswaan telah kita capai dan Saya sangat mengapresiasi hal itu. Namun, masih banyak lagi program kerja yang harus kita maksimalkan agar mampu sejajar dengan perguruan tinggi terkemuka lainnya. Di sini lah menuntut peran kita semua khususnya BEM dan Ormawa, untuk saling bersinergi, berkolaborasi, berupaya maksimal, agar Unib yang kita cintai ini semakin banyak meraih prestasi dan menjadi universitas yang unggul,” ujar Dr. Retno.
Menanggapi harapan Rektor, Presma BEM KBM Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut, menjelaskan, pihaknya akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan para pengurus UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) dan Bagian Kemahasiswaan di tingkat universitas maupun fakultas, untuk memaksimalkan implementasi program kerja dan mendorong mahasiswa untuk mengikuti serta meraih prestasi pada event-event nasional maupun internasional.
BEM KBM Unib juga dalam waktu dekat akan berkolaborasi dengan Bagian Kemahasiswaan dan pihak terkait lainnya dalam mempersiapkan dan menghadapi agenda penyambutan mahasiswa baru (Maba) Unib tahun ajaran 2024. “Kami akan berusaha maksimal dan semoga agenda kerja yang telah disusun dan ditetapkan dapat berjalan sukses sesuai harapan,” ujarnya.
Tentang Isu Kenaikan UKT
Berbagai pembahasan tentang isu dan dinamika kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah menyeruak dan menjadi pemberitaan media massa secara nasional dan tak terkecuali di Provinsi Bengkulu. Bahkan sebagai bentuk solidaritas antar BEM Seluruh Indonesia, Presma BEM KBM Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut, telah ikut menyampaikan aspirasi langsung di rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR-RI, komplek Senayan – Jakarta, beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, Rektor Unib melalui Wakil Rektor I Prof. Mochamad Lutfi Firdaus dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Candra Irawan, tidak melarang penyampaian aspirasi oleh Presma tersebut karena berada pada forum yang tepat. Namun terkait isu dan fenomena kenaikan UKT di lingkungan Unib sendiri, Prof. Lutfi dan Prof. Candra berharap agar seluruh pihak termasuk BEM dan Ormawa selingkung Unib dapat saling bersinergi, berdiskusi, serta melakukan analisis bersama-sama yang menghasilkan suatu kesimpulan dan keputusan yang dapat diterima semua pihak, serta tidak menimbulkan multitafsir.
“Telah dijelaskan oleh Ibu Rektor tadi, Unib ini adalah bagian dan tak terlepas dari sistem pendidikan nasional. Namun, bukan berarti Unib dapat disamakan dengan universitas-universitas lainnya dalam menentukan suatu kebijakan dan keputusan terkait UKT ini. Unib dengan Unsoed misalnya, atau dengan universitas yang berstatus PTNBH lainnya, tentu berbeda cara dan bentuk kebijakannya,” ujar Prof. Candra Irawan.
Yang terjadi saat ini kata Prof. Candra, menyeruak isu kenaikan UKT secara nasional pasca keluarnya Permendikbud Ristek RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menyikapi hal ini, Komisi X DPR RI telah meminta penjelasan dari Mendikbud Ristek dan dijelaskan bahwa, jika pun ada kenaikan UKT oleh beberapa PTN hal itu berlaku untuk mahasiswa baru tahun 2024.
Setelah berdiskusi hampir dua jam dan mendengarkan keterangan Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro hingga penjelasan dari Tim Tarif Unib, Presma BEM KBM Unib, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut berserta pengurus BEM KBM Unib lainnya sepakat untuk bersinergi dengan pimpinan Unib dalam membahas dan menganalisis, serta menyikapi fenomena dan isu-isu terkait kenaikan UKT.
Ridhoan Parlaungan Hutasuhut yang akrab disapa Ucok ini juga mengklarifikasi dan menjelaskan keterlibatannya dalam penyampaian aspirasi pada aksi solidaritas BEM Seluruh Indonesia di Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Dan sebelum menutup diskusi, Ridhoan juga menyerahkan dokumen hasil kajian sementara yang dilakukan BEM KBM Unib dalam menyikapi isu dan fenomena kenaikan UKT. “Ini dokumen hasil analisis sementara kami Pak. Kami siap bersinergi dan membahas isu-isu kenaikan UKT secara bersama-sama” ujarnya.[Purna Herawan/Humas].