UNIVERSITAS BENGKULU

SETELAH Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc beserta team melakukan lawatan ke Arab Saudi bulan Maret lalu dan melakukan audiensi dengan sejumlah pihak terkait di Jakarta bulan Mei lalu, akhirnya proses Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Terintegrasi di Kota Bengkulu kini mulai memasuki tahap pembangunan fisik.

Rektor Unib ketika membuka FGD Mitigasi Resiko Pembangunan RS. (foto:bayupi)

Namun sebelum memulai pekerjaan fisik, pihak Unib dan pelaksana proyek terlebih dahulu menggelar diskusi dengan sejumlah unsur aparat penegak hukum dan instansi pengawas pembangunan, guna mendapatkan masukan agar proyek yang dananya bersumber dari Saudi Fund for Development (SFD) tersebut dapat berjalan baik sesuai harapan.

Diskusi dikemas dalam Forum Group Discuccion (FGD) “Mitigasi Resiko Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Universitas Bengkulu” dengan menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes. Pol. I Wayan Riko Setiawan, S.Ik, M.H, Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Bengkulu Badri Wasil, S.Pd, S.H, M.H, dan Koordiantor Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Bengkulu Kristo Wandi Siahaan, S.E, M.M, CPEC, CCMS, CCRM.

Pemaparan tentang proses pembangunan RS Pendidikan oleh Direktur PMU Ir. Mukhlis Islam.(foto:bayupi)

Acara ini berlangsung di Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib, Kamis lalu (20/6/2024), dibuka oleh Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri dan dihadiri seluruh Wakil Rektor, para Dekan dan ketua lembaga selingkung Unib, serta sejumlah pihak terkait lainnya seperti Direktur Project Management Unit (PMU) Pembangunan Rumah Sakit Unib Ir. Mukhlis Islam, S.T, M.T.

Dalam sambutannya Rektor Unib menjelaskan proses dan urgensi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Terintegrasi ini yang tujuannya untuk menunjang eksistensi dan kemajuan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unib, serta meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Rektor berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada semua narasumber dan pihak-pihak terkait lainnya yang hadir memberikan saran dan masukan sehingga pelaksananaan pekerjaan fisik bangunan rumah sakit ini nanti dapat berjalan sukses.

“Semoga FGD ini dapat memberikan saran dan masukan yang berkontribusi bagi suksesnya pembangunan fisik Rumah Sakit Pendidikan Terintegrasi yang sudah sejak lama kita nantikan,” ucap Dr. Retno Agustina Ekaputri.

Narasumber dari Polda Bengkulu dan Kejati Bengkulu ketika memberikan saran dan masukan.(foto:bayupi)

Diskusi yang dipandu Dr. Wisma Yunita, S.Pd, M.Pd sebagai moderator ini diawali dengan pemaparan oleh Direktur Umum Project Management Unit (PMU), Ir. Mukhlis Islam. Ia menjelaskan tentang sumber pendanaan, identitas project, desian bangunan dalam format 3D, management site plan, prinsip dasar keamanan, managemen K3L, SOP, dan lain sebagainya.

Selanjutnya pemaparan oleh Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes. Pol. I Wayan Riko Setiawan dan Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Kejati Bengkulu Badri Wasil, M.H yang menjelaskan tentang berbagai hal yang harus diperhatikan oleh pelaksana sehingga pekerjaan ini dapat berjalan sukses.

Salah satu pointnya menurut Badri Wasil, pihak Universitas Bengkulu harus membuat ketetapan yang menyatakan bahwa proyek Pembangunan Rumah Sakit ini merupakan Proyek Strategis Universitas Bengkulu, sehingga dapat dilakukan pengamanan oleh pihak Kejati.

“Antisipasi pengamanan asset dan proses birokrasi perizinan juga harus diperhatikan secara baik, sehingga tidak menimbulkan pemasalahan yang dapat mengganggu jadwal pekerajaan fisik di lapangan,” ujarnya.

Narasumber dari BPKP ketika menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dan Dekan FKIK Unib Dr. dr. Enny Nugraheni Sulistyorini berdiskusi dengan para narasumber.(foto:bayupi)

Sementara Kristo Wandi Siahaan dari BPKP Bengkulu menjelaskan tentang sejumlah titik kritis yang perlu menjadi perhatian dalam tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah. Titik kritis dimaksud antara lain terkait penandatanganan kontrak, pelaksanaan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan.

“Mulai dari penyerahan lokasi kepada pihak pelaksana hingga pekerjaan selesai semuanya harus dijelaskan secara detail di kontrak. Termasuk jika terjadi perubahan pekerjaan, perubahan jangka waktu pelaksanaan, penyesuaian harga, prihal kondisi kahar, pemutusan kontrak dan lain sebagainya, jelaskan detail sehingga tidak multitapsir,” paparnya.

Mengakhiri diskusi, Dr. Wisma selaku moderator memberikan kesimpulan bahwa semua titik kritis dalam tahap pekerjaan fisik harus diperhatikan sebaik mungkin agar pembangunan rumah sakit ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. [Laporan : Bayupi Aldi Pratama. Editor : Purna Herawan/Humas].

Rektor dan para Wakil Rektor, Direktur PMU dan Moderator, foto bersama dengan para narasumber acara FGD Mitigasi Resiko Pembangunan RS Pendidikan Unib.(foto:bayupi)
Skip to content