LEMBAGA Sertifikasi Profesi Universitas Bengkulu (LSP Unib) menggelar Pelatihan Penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) bagi para dosen dari 7 fakultas selingkung Unib yang diproyeksikan menjadi calon aseseor kompetensi, Senin (26/8/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat gedung B Unib ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unib yang diwakili oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si.
Dalam sambutannya, Prof. Irfan mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan bagian integral dari upaya Unib dalam meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan dengan mengimplementasikan sistem sertifikasi kompetensi yang komprehensif, selaras dengan tuntutan industri dan standar nasional.
“Pelatihan ini merupakan langkah strategis UNIB dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan akademis, tetapi juga kompetensi yang diakui secara nasional,” ujarnya.
Dengan adanya Lembaga Sertifikasi Profesi di Unib tambah Prof. Irfan, diharapkan dapat mengoptimalkan upaya dalam memastikan bahwa lulusan Unib memiliki daya saing tinggi di pasar kerja.
“Dengan demikian para lulusan Unib nantinya akan semakin mudah mendapat pekerjaan yang layak dan sesuai dengan kompetensinya,” tutur Prof. Irfan.
Selain Prof. Irfan Gustian, turut hadir Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPMPP) Unib, Dr. Yulian Fauzi, S.Si, M.Si. Dia juga sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan ini karena sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan di Unib.
“Penyusunan Materi Uji Kompetensi yang tepat akan membantu kita dalam mengukur dan memastikan kualitas kompetensi mahasiswa secara objektif,” kata Dr. Yulian.
Di samping itu kata Dr. Yulian, kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan komitmen kita untuk terus meningkatkan standar pendidikan dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Sebelumnya, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unib, Mukti Dono Wilopo, melaporkan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan menuju lisensi.
“Dengan telah terverifikasinya 12 skema sertifikasi profesi di LSP Unib oleh BNSP, maka diperlukan salah satu instrumen agar dapat melakukan uji kompetensi kepada peserta didik, yaitu Materi Uji Kompetensi,” ujar Mukti.
Pelatihan ini diikuti 24 peserta yang berasal dari 7 fakultas di lingkungan Unib. Para peserta ini diproyeksikan untuk menjadi calon asesor kompetensi, yang nantinya akan berperan penting dalam proses uji kompetensi mahasiswa.
Narasumber ahli yang dihadirkan pada pelatihan ini adalah Erry Ahdiana Putra, S.ST.Par, MM. Dia menjelaskan tentang penyusunan materi uji kompetensi yang efektif dan sesuai standar.
Erry Ahdiana Putra juga memaparkan tentang MUK terbaru yaitu versi 2023, dari penyusunan Peta Kelompok Pekerjaan, Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen, Penyusunan Instrumen Asesmen hingga Validasi Hasil Uji Coba Asesmen.
Pelatihan Materi Uji Kompetensi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Unib menuju lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kredibilitas Unib di mata industri dan masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
Dengan demikian, Unib membuktikan komitmennya dalam mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja masa kini dan masa depan.[Mukti/Humas].