100 Dosen dan Tenaga Kependidikan Unib Peroleh Sertifikat Kompetensi Laboratorium

Guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang laboratorium, Universitas Bengkulu (Unib) berhasil melaksanakan program sertifikasi kompetensi bagi 100 dosen dan tenaga kependidikan (Tendik). Program ini melibatkan 72 dosen dan 28 Tendik dari berbagai fakultas dan laboratorium di Unib.

Peserta Sertifikasi Kompetensi ketika mengikuti ujian tulis dan wawancara.(foto:ist-lsp)

Kegiatan sertifikasi ini berlangsung selama sepekan, mulai 28 Agustus hingga 4 September 2024, dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 4 Oktober 2024. Seluruh peserta dinyatakan kompeten setelah mengikuti berbagai tahapan asesmen, termasuk ujian teori, penilaian portofolio, dan wawancara.

Pelaksanaan program ini bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) AMI sebagai penyedia pelatihan, serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LII yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara uji kompetensi. Para peserta diuji dalam kemampuan mengoperasikan alat laboratorium, menganalisis data, dan menjalankan prosedur kerja yang baik.

Foto bersama peserta Sertifikasi Kompetensi Skema Analisis Mikrobiologi dan Analisis Spektrometri.(ist)

Rektor Unib, Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc memberikan apresiasi atas pencapaian ini. “Sertifikasi kompetensi adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas SDM di Unib. Dengan sertifikat ini, dosen dan Tendik dapat berkontribusi lebih signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Program sertifikasi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu laboratorium Unib, mendukung penelitian yang lebih akurat, dan memperkuat reputasi universitas di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong inovasi dalam pengajaran dan pengembangan kurikulum.

Para dosen yang menjadi peserta Sertifikasi Kompetensi Skema Analisis Kromatografi Gas.(foto:ist-lsp)

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Unib, Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari visi Unib untuk menjadi universitas unggul. “Kami berharap sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas layanan laboratorium di Unib dan mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi,” kata Yefriza.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unib, Mukti Dono Wilopo, menambahkan bahwa program sertifikasi ini mencakup berbagai skema kompetensi, dengan lima skema tambahan yang dibiayai melalui PR-PTN sedang dalam proses.

Peserta Sertifikasi Kompetensi Skema Supervisor Laboratorium.(foto:ist-lsp)

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah dosen dan tenaga kependidikan bersertifikat agar seluruh SDM di Unib memiliki kompetensi sesuai bidang kerja mereka,” jelasnya.

Melalui program sertifikasi ini, Unib tidak hanya meningkatkan kualitas internal, tetapi juga berkontribusi pada sektor industri, kesehatan, dan pelestarian lingkungan, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan global di masa depan. [Rilis-LSP/Purna Herawan/Humas].

Foto bersama Peserta Sertifikasi Kompetensi Skema Teknisi Laboratorium.(foto:ist-lsp)
Suasana pelatihan dan uji kompetensi para Dosen dan Tendik Unib Skema Laboratorium.(foto:ist-lsp)