SETELAH dua kali sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2016 lalu, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokad Indonesia (DPN PERADI) Pimpinan Dr. Fauzi Yusuf Hasibuan, SH, MH, kembali menyelenggarakan PKPA yang dimulai Jumat (14/7/2017) di gedung laboratorum Fakultas Hukum.
Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNIB, Prof. Dr. Herawan S, SH, MS dan dihadiri oleh Ketua Bidang PKPA DPN PERADI, Dr. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH, Ketua DPC PERADI Bengkulu, Edi Sugiarto, SH, MH dan Ketua Laboratorium Fakultas Hukum UNIB, M. Yamani, SH, M.Hum.
Ketua Panitia PKPA, Rahma Fitri, SH, MH menjelaskan, pada periode ini peserta PKPA sebanyak 31 orang yang terdiri dari 23 laki-laki dan 8 perempuan. Para peserta merupakan penyandang gelar Sarjana Hukum (SH), baik yang baru tamat maupun yang sudah berkecimpung menekuni berbagai profesi.
Dalam pelatihan khusus yang diselenggarakan mulai tanggal 14 Juli hingga 30 Juli 2017 ini, para peserta akan mendapatkan materi teknis yang sisesuaikan dengan Kitab Advokad Indonesia. Para pemateri terdiri dari praktisi dan akademisi yang memiliki pengalaman praktek advokasi.
Setelah pelatihan ini, peserta yang dianggap cakap akan diberikan sertifikat PKPA dari DPN PERADI. “Dengan mengantongi sertifikat PKPA itu nanti, para peserta bisa mengikuti Ujian Profesi Advokad, magang selama dua tahun dan baru bisa menjadi Advokad,” papar Rahma Fitri.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNIB Prof. Dr. Herawan mengatakan, penyelenggaraan PKPA yang bekerjasama dengan DPN PERADI Pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan ini merupakan salah satu program unggulan Fakultas Hukum UNIB. Selain ikut berkontribusi meningkatkan jumlah Advokad yang berkualitas, juga meningkatkan kompetensi lulusan Sarjana Fakultas Hukum UNIB.
“Kendati para peserta terbuka untuk penyandang gelar Sarjana Hukum secara umum, akan tetapi kita memprioritaskan para lulusan Fakultas Hukum UNIB sendiri. Harapkan kita, para lulusan nantinya bisa menyandang gelar Sarjana Bersertifikat Plus. Plusnya yaitu telah mengikuti PKPA sehingga bisa mengikuti Ujian Profesi Advokad,” ujarnya.
Prof. Herawan sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih kepada DPN PERADI Pimpinan Fauzi Yusuf Hasibuan yang telah konsisten melakukan kerjasama yang baik dengan Fakultas Hukum UNIB baik dalam kegiatan PKPA maupun Ujian Profesi Advokad. “Mudah-mudahan ke depan kerjasama yang baik ini bisa berkesinambungan dan lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.[Penulis : Purna Herawan]