SEMINGGU terakhir, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu mendatangkan dosen tamu dari Belanda untuk memberikan pengkayaan ilmu pengetahuan kepada para mahasiswa khususnya tentang Bahasa Belanda yang banyak digunakan dalam dunia hukum Indonesia.
Dosen tamu ini bernama Leon Ladan, praktisi bahasa yang bekerja di Departemen Dalam Negeri Belanda. Dia fasih berbahasa Indonesia karena pernah kuliah di Jurusan Sastra Indonesia. Dengan menguasaai dua bahasa ini, Leon dihadirkan ke Fakultas Hukum UNIB agar mentransfer pengetahuannya kepada mahasiswa terutama tentang bahasa hukum yang banyak menggunakan Bahasa Belanda.
Dekan Fakultas Hukum UNIB, Prof. Dr. Herawan Sauni, SH, MS, menjelaskan kehadiran dosen tamu dari Belanda ini merupakan salah satu implementasi dari nota kesepahaman kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan FH UNIB dengan sejumlah institusi di Belanda beberapa waktu lalu.
Dengan kehadiran dosen tamu ini, diharapkan mahasiswa bisa mendengar langsung bagaimana intonasi, pengucapan yang benar Bahasa Belanda yang banyak terdapat dalam buku-buku dan teori hukum sehingga tidak terjadi salah penafsiran.
“Hal ini sekaligus sebagai salah satu implementasi program pengkayaan pengetahuan mahasiswa serta meningkatkan kapasitas lembaga dalam mendorong terwujudnya world class university pada 2025,” ujar Dekan Fakultas Hukum UNIB, Prof. Dr. Herawan Sauni, SH, MS.
Leon Ladan memberikan perkualiahan kepada mahasiswa hingga tanggal 21 September 2018. Perkuliahan disesuaikan dengan jadwal perkuliahan dosen dan kelas mahasiswa yang ingin diisi atau diselingi oleh perkuliahan dari dosen tamu ini, baik kelas reguler maupun ekstensi.
Materi yang dipaparkan Leon adalah Bahasa Belanda yang sering digunakan dalam dunia hukum Indonesia, seperti Bahsa Belanda dalam lingkum hukum perkawinan, dunia pengacara, hukum keperdataan, dan istilah-istilah hukum berbahasa Belanda lainnya.[Andrian/Hms1]