FH UNIB Diskusi Kemungkinan Penerapan PBL Maastricht University

JELANG semester ganjil tahun ajaran 2019/2020, puluhan dosen Fakultas Hukum UNIB melakukan diskusi tentang kemungkinan penerapan sistem pembelajaran dengan Problem Based Learning (PBL) Maastricht University di Fakultas Hukum UNIB. Kegiatan yang diinisiasi Prof. Herlambang ini berlangsung dua hari, 12-13 Agustus 2019, di ruang internasional FH UNIB.

Diskusi penerapan PBL ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya visi institusi untuk menjadi world class university (WCU). Kemudian, dengan kegiatan ini membuka peluang pergantian metode belajar yang selama ini dilakukan dengan ceramah dan tanya jawab menjadi metode pembelajaran yang berbasis analisis masalah yang terjadi di tengah masyarakat.

Metode PBL yang diterapkan Maastricht University – Belanda, adalah metode belajar dengan memanfaatkan masalah dan mahasiswa harus melakukan pencarian/penggalian informasi (inquiry) untuk dapat memecahkan masalah tersebut.

“Kita perlu mempertimbangkan penerapan metode PBL Maastricht University dalam upaya meningkatkan kemampuan analisis mahasiswa dalam memahami permasalahan yang nyata dan terjadi di sekitar masyarakat. Sebab ilmu hukum memang berangkat dari masyarakat,” papar Prof. Herlambang.

Kegiatan diskusi ini melibatkan puluhan dosen FH UNIB dari Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Perdata dan Bagian Hukum Administrasi Negara/Hukum Tata Negara (HAN/HTN). Dosen-dosen muda dan dosen yang saat ini masih berstatus CPNS diharuskan mengikuti kegiatan ini sehingga mereka mendapat gambaran dan wawasan untuk memajukan Fakultas Hukum UNIB ke depan.

Pada sesi pemaparan, Prof. Herlambang menjelaskan, Problem Based Learning atau pembelajaran berbasis masalah, merupakan pendekatan yang efektif untuk pengajaran dengan proses berpikir tingkat tinggi. Pembelajaran ini membantu peserta didik untuk memproses informasi yang ada dalam benaknya dan menyusun pengetahuan mereka sendiri tentang dunia sosial dan sekitarnya.

Terdapat empat langkah yang perlu dilakukan mahasiswa dalam PBL, yaitu : Menerima masalah yang relevan dengan salah satu/beberapa kompetensi yang dituntut mata kuliah, dari dosennya;  Melakukan pencarian data dan informasi yang relevan untuk memecahkan masalah; Menata data dan mengaitkan data dengan masalah; dan Menganalis strategi pemecahan masalah.

Dengan sistem ini, diharapkan peserta didik tidak hanya sekedar dapat mengingat materi pelajaran akan tetapi menguasai dan memahami secara penuh. Kemudian, mengembangkan keterampilan berpikir rasional, kemampuan menganalisis situasi, menerapkan pengetahuan yang mereka miliki dalam situasi baru, mengenal perbedaan antara fakta dan pendapat, serta mengembangkan kemampuan dalam membuat judgement secara objektif.[Hms1/Andrian].