UNIVERSITAS BENGKULU

SETELAH kurun waktu sektiar 30 tahun akhirnya lahan seluas 5 hektar di Jalan Raden Patah, Pagar Dewa Kota Bengkulu, resmi menjadi hak milik UNIB. Peralihan hak guna pakai lahan Pemerintah Provinsi Bengkulu ini melalui mekanisme hibah yang ditandatangani kedua belah pihak yang dilakukan di ruang rapat tiga gedung rektorat UNIB, Selasa (7/1/2020).

Penandatanganan berita acara hibah dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Sumarno bersama Rektor UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Si, Ak, CA, disaksikan para Wakil Rektor dan para Dekan serta dihadiri pula oleh perwakilan BPKAD (Badan Pengelolaan Kekayaan dan Asset Daerah) Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, lahan seluas 50.000 M2 yang terletak di Jalan Raden Patah Nomor 3 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor P.08 Tahun 1989 milik Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut telah diserahkan pengelolaannya kepada UNIB dan digunakan sebagai gedung perkuliahan Program Studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Namun proses peralihan hak membutuhkan proses panjang dan UNIB sebelumnya telah meminta LO (Legal Opinion) dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai Jaksa Pengacara Negara. Akhirnya, dengan opsi hibah ini, peralihan hak dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rektor UNIB Prof. Ridwan Nurazi menyambut baik penandatanganan berita acara hibah ini dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah menghibahkan lahan ini, serta terimakasih kepada pihak Kejaksaan dan pihak lainnya yang telah membantu penyelesaian masalah ini.

“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah menghibahkan lahan ini dan memberikan kepercayaan kepada UNIB untuk mengelola sepenuhnya lahan tersebut dalam upaya pengembangan dan kemajuan pendidikan tinggi di Bengkulu,” ujarnya.

Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur, Sumarno, mengatakan, hibah peralihan hak pakai lahan ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung dan memajukan dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.

“Semoga ke depan lahan ini dapat dimanfaatkan, dikelola dan ditata sebaik-baiknya dalam upaya mendukung dunia pendidikan tinggi di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.[Hms1].

Skip to content