UPT Kearsipan merupakan unit pelaksana teknis yang memiliki fungsi dalam manajemen kearsipan Universitas Bengkulu. Semua Arsip yang berkaitan dengan pengelolaan kampus Universitas Bengkulu terintegrasi dalam UPT ini, UPT kearsipan di isi oleh karyawan bagian tata usaha dan jabatan fungsional (arsiparis). UPT ini merupakan UPT yang baru terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu.