UNIVERSITAS BENGKULU

PANITIA Lokal Ujian Tulis Berbasis Komputer pada Seleksi Nasional Berdasarkan Test (UTBK-SNBT) tahun 2024 di Universitas Bengkulu siap menyelenggarakan test untuk gelombang 1 tanggal 30 April dan 2-7 Mei serta gelombang 2 tanggal 14-20 Mei 2024.

Kepala Sub Koordinator Evaluasi Pembelajaran, Yulius Alfani, ketika memandu Rakor dan Coaching.(ist)

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dan Coaching Pengawas yang dilaksanakan oleh Panlok Unib secara daring via aplikasi zoom, Kamis (25/4/2024).

Kegiatan Rakor dan Coaching Pengawas ini sendiri dipandu oleh Kepala Sub Koordinator pada Sub Bagian Evaluasi Pembelajaran Yulius Alfani, S.T sebagai host dan diisi pemaparan materi oleh Wakil Rektor Unib Bidang I Akademik, Prof. Mochamad Lutfi Firduas, S.Si, MT sebagai Ketua Panlok UTBK-SBNT Universitas Bengkulu, dan Dr. Rio Kurniawan, M.Pd dan Funny Farady Coastera, S.Kom, M.T sebagai Koordiantor Lapangan dan Koordinator Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

Dalam Rakor dan Coaching ini juga dijelaskan, untuk mengantisipasi kecurangan UTBK-SNBT, Panlok UNIB akan menerjunkan 500-an pengawas, baik Penanggungjawab Ruangan (PJR) maupun Pengawas Ruang Ujian.

Wakil Rektor I Unib, Prof. Moachamad Lutfi Firduas, ketika memberikan pengarahan.(ist)

Para Penanggungjawab Ruangan dan Pengawas ini direkrut dari tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan (Tendik) yang berpengalaman. Kemudian, saat melakukan tugasnya nanti, pengawas dibekali alat metal detector untuk memeriksa barang-barang bawaan dan barang yang melekat di tubuh peserta test sebelum masuk ruang ujian.

“Jumlah peserta test yang terdaftar 7.811 orang, berasal dari Provinsi Bengkulu sendiri maupun dari luar provinsi. Kita harus melakukan pengawasan secara ketat baik sebelum, sedang dan setelah berlangsungnya test,” ujar Ketua Panlok UTBK-SNBT Unib, Prof. Mochamad Lutfi Firdaus.

Koordinator Lapangan dan Koordinator TIK UTBK-SNBT ketika menjelaskan materi coaching.(ist)

Dalam kegiatan coaching hari ini tambah Prof. Lutfi, Koordinator Lapangan dan Koordinator TIK menjelaskan sejumlah tahapan dan apa-apa saja yang harus dilakukan sebagai Penanggung Jawab Ruang dan Pengawas. Kemudian dijelaskan juga tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika nanti ada pengawas yang menemukan indikasi kecurangan.

“Para Penangungjawab Ruang dan Pengawas harus berintegritas dan melaksanakan seluruh apa yang dijelaskan oleh Koordinator Lapangan dan Koordinator TIK.,” tegas Prof. Lutfi.[Purna Herawan/Humas].

Skip to content