SEBAGAI implementasi kesepahaman kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Rektor UNIB dengan Kepala BNN Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu, pada 2023 ini BNN Provinsi Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu menggandeng empat fakultas di UNIB bekerjasama dalam program upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk mewujudkan Bengkulu BERSINAR (Bersih Narkoba).
Kesepakatan untuk melaksanakan kerjasama upaya P4GN tersebut tertuang dalam nota Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani para pihak di ruang rapat tiga gedung rektorat UNIB, Rabu (11/1/2023).
Acara penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, serta empat Wakil Rektor UNIB yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Mochamad Lutfi Firdaus, S.Si, MT, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D, Wakil Rektor III Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum, dan Wakil Rektor IV Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si.
Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap acara ini, hadir pula para Dekan dan Wakil Dekan dari delapan fakultas selingkung UNIB, Kepala Biro PPK dan Kepala Biro USD, para Ketua Lembaga, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pimpinan unit-unit kerja lainnya selingkung UNIB.
Penandatanganan PKS dilakukan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Brigjen. Pol. Tjatur Abrianto, S.IK dengan Dekan Fakultas Teknik UNIB, Faisal Hadi, S.T., M.T. Kemudian dilanjutkan dengan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Sumberdaya Dr. Eng. Asdim, S.Si, M.Si.
Berikutnya, penandatanganan PKS antara Kepala BNN Provinsi Bengkulu dengan Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dr. Novriantika Lestari, S.Ked, M. Biomed. Dan penandatanganan PKS dengan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Dr. Drs. Alexon, M.Pd. Serta terakhir dilakukan penandatanganan PKS antara Kepala BNN Kota Bengkulu Drs. Heru Suprihasto, S.H dengan Dekan FKIP UNIB Dr. Drs. Alexon, M.Pd.
Perjanjian kerjasama ini mencakup kegiatan, antara lain; Pertukaran data dan atau informasi; Peningkatan kapasitas sumber daya dalam kegiatan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi tentang P4GN dan Prekursor Narkota; Pembentukan, pembinaan dan peningkatan peran serta pihak kedua sebagai penggiat P4GN; Deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika melalui pelaksanaan tes/uji Narkotika atas koordinasi para pihak; dan kerjasama lain yang dianggap perlu untuk meningkatkan kinerja perguruan tinggi dan BNN Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, mengucapkan terimakasih kepada BNN Provinsi Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu yang pada tahun 2023 ini menggandeng empat fakultas di UNIB untuk bekerjasama melaksanakan program-program P4GN agar tercipta Bengkulu BERSINAR (Bersih Narkoba).
Segenap keluarga besar UNIB kata Dr. Retno, memiliki komitmen tinggi untuk memerangi Narkotika dan siap bersinergi serta berkolaborasi dengan BNN di berbagai tingkatan dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melaksanakan program-program P4GN.
Pada setiap tahun ajaran baru misalnya, para mahasiswa baru UNIB saat melaksanakan kegiatan pengenalan kehidupan kampus (PKK) diharuskan menandatangani fakta integritas yang salah satu isinya menolak penyalahgunaan dan peredaran Narkotika serta sepakat melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba. Kemudian, pada kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata), para mahasiswa dibekali keterampilan untuk mengedukasi masyarakat tentang P4GN.
“Banyak lagi bentuk kegiatan mendukung upaya P4GN, seperti melaksanakan kuliah umum, seminar, workshop dan forum diskusi terfokus. Oleh sebab itu, dengan adanya perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu ini, diharapkan sinergisitas program semakin meningkat dan kontribusi UNIB dalam mendukung upaya P4GN semakin baik,” ujar Dr. Retno seraya mengajak semua pihak menggelorakan semangat war on drugs dan ciptakan Bengkulu BERSINAR.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen. Pol. Tjatur Abrianto dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya perjanjian kerjasama antara BNN dengan empat fakultas di UNIB ini merupakan salah satu pendekatan dalam upaya program P4GN.
“Kita ada empat pendekatan dalam upaya perang melawan Narkoba, yaitu pendekatan soft power, hard power, smart power dan empowering. Kerjasama dengan UNIB ini merupakan salah satu bentuk pendekatan empowering,” ujarnya, seraya berharap perjanjian kerjasama ini akan menghasilkan kemitraan yang baik dan mewujudkan institusi pendidikan yang mempunyai daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Dijelaskan Dtjatur, berdasarkan hasil survei angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba mengalami peningkatan dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95 % tahun 2021. Jumlah penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terpapar Narkoba dengan kategori pernah pakai sebanyak 4.827.616 orang dan kategori setahun pakai sebanyak 3.662.646 orang. Sedangkan di Provinsi Bengkulu pada tahun 2019 diperkirakan 1,30 % (19.698 orang) pernah terpapar menggunakan Narkoba.
“Dari data tersebut menggambarkan bahwa saat ini Indonesia masih dalam kondisi darurat Narkoba. Masalah ini harus kita atasi bersama. Semua pihak, baik pemerintah, swasta, masyarakat dan dunia pendidikan, harus bersinergi dan berperan aktif dalam upaya P4GN. Mari sama-sama kita gelorakan semangat war on drugs !” ujar Brigjen. Djatur, seraya mengucapkan terimakasih kepada Rektor dan seluruh pimpinan UNIB yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap upaya P4GN.
Acara penandatanganan PKS antara BNN Provinsi Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu dengan empat fakultas di UNIB diakhiri sesi foto bersama. Dari pihak BNN Provinsi Bengkulu tampak hadir Kepala Bagian Umum, Suraidah, S.Sos dan Koordinator Bidang Rehabilitasi Aidil Fitriansyah, S.Psi, Psikolog, M.Si. Kemudian dari BNN Kota Bengkulu, hadir juga Kasubbag Umum Dafrini, S.P, Sub. Koordinator P2M Syaiful Anwar, S.Pd, MM, dan Sub. Koordinator Rehabilitasi dr. Duma Butar Butar, M.H, serta Analis Penyuluh dan Layanan Informasi Vera Febriana, S.Psi, Psikolog.[Penulis : Purna Herawan. Editor : Nursihati/Humas].