JELANG puncak peringatan hari ulang tahun atau dies natalis ke-42 Universitas Bengkulu (UNIB) tanggal 24 April 2024, kabar gembira tentang keberhasilan datang dari Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) UNIB.
Lembaga yang menempati kantor bulat tak jauh dari gerbang masuk UNIB ini, kini telah mengantongi Sertifikat CBT Center dari Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (LPUK-NAKES). Sertifikat ini merupakan suatu bentuk pengakuan bahwa Laboratorium Komputer atau CBT (Computer Based Testing) Center di LPTIK UNIB telah memenuhi standar kelayakan nasional yang dapat digunakan sebagai pusat uji kompetensi tenaga kesehatan yang berkualitas dan terpercaya di Indonesia.
Dalam rilis diterima Tim Humas UNIB, Ketua LPTIK UNIB Dr. Gushevinalti, S.Sos, M.Si menjelaskan, terbitnya Sertifikat CBT Center dari LPUK-NAKES memang sangat diharapkan dan dinanti-nantikan oleh LPTIK UNIB selama ini. Tujuannya untuk mengukur dan mengevaluasi upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi kebutuhan uji kompetensi tenaga kesehatan di Provinsi Bengkulu.
Puncak dari upaya tersebut telah dilalui dengan dilakukannya proses asasemen lapangan oleh Tim Verifikator dan Validator dari LPUK-NAKES pada tanggal 25 sampai 26 November 2023 lalu. Asesmen lapangan tersebut merupakan tahap penting dalam menilai kelayakan CBT Center LPTIK UNIB sebagai pusat uji kompetensi tenaga kesehatan.
LPUK-NAKES merupakan lembaga mandiri yang bertugas dalam pengembangan sistem uji kompetensi tenaga kesehatan berstandar nasional. Tim Verifikator dan Validator dari LPUK-NAKES yang melakukan proses asasemen lapangan ke LPTIK UNIB yaitu I Made Kariasa yang menjabat sebagai Wakil Ketua LPUK-NAKES, serta Ferry P. Pakpahan sebagai anggota tim. Kedua asessor ini merupakan expert di bidang uji kompetensi tenaga kesehatan di Indonesia.
“Hasil asassemen telah diumumkan dan Alhamdulillah, CBT Center LPTIK UNIB mendapat Sertifikat Kelayakan untuk Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan,” ujar Dr. Gushevinalti, seraya mengucapkan terimakasih kepada Rektor dan segenap pimpinan UNIB, para tenaga ahli, staf dan karyawan yang telah mendukung keberhasilan ini.
Sertifikat CBT Center LPTIK UNIB diterbitkan dengan Nomor Registerasi : 0011/04/CBTCENTER/I/2024, ditandatangani oleh Ketua LPUK-NAKES dr. Riyani Wikaningrum, M.Sc dan Ketua Asosiasi Pendidikan Kebidanan Indonesia Dra. Jumiarni Iljas, M.Kes.
Dengan sertifikat ini menunjukkan CBT Center LPTIK UNIB yang dilengkapi 162 unit komputer telah memenuhi semua kriteria dan standar yang ditetapkan, mencakup infrastruktur teknologi informasi yang memadai, sistem keamanan data yang terjamin, serta prosedur operasional yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“LPTIK UNIB siap menjadi pusat uji kompetensi tenaga kesehatan yang terpercaya dan berkualitas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga kesehatan di Indonesia, serta mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” papar Dr. Gushevinalti.[Rilis-Farid. Editor : Purna Herawan/Humas].