Enam Desa di Pulau Terluar Jadi Desa Binaan Fakultas Hukum Unib

SELAIN menjadi lokasi program KKN Kolaborasi Universitas Bengkulu (Unib) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang saat ini masih berlangsung, 6 (enam) desa di Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara juga dideklarasikan sebagai Desa Binaan Fakultas Hukum Unib mulai hari Senin (22/7/2024).

Penandatanganan kerjasama Desa Binaan Fakultas Hukum Unib di Kecamatan Enggano.(foto:ist)

Acara deklarasi Desa Binaan dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Fakultas Hukum Unib dengan enam kepala desa berlangsung di aula Kantor Camat, disaksikan Camat Enggano, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Enggano, Kapolsek, perwakilan Danposal, serta unsur pemerintahan vertikal yaitu Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Enggano sendiri merupakan salah satu pulau terluar Indonesia yang berada di Samudera Hindia. Secara administrasi, Pulau Enggano adalah kecamatan yang merupakan bagian dari wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapakan Pulau Enggano bersama 110 pulau kecil lainnya sebagai pulau berstatus pulau-pulau kecil terluar. Status tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.

Deklarasi enam desa di Enggano sebagai Desa Binaan FH Unib. Tampak Dekan FH foto bersama dengan para kepala desa, camat, dan unsur Tripeka Enganno.(foto:ist)

Luas Pulau Enggano lebih kurang 400,6 Km2, satu kecematan yang terdiri dari enam desa yaitu Kahyapu, Meok, Malakoni, Kaana, Apoho dan Desa Banjarsari. Jaraknya dengan Kota Bengkulu sebagai Ibukota Provinsi Bengkulu sekitar 156 KM atau 90 mil laut. Dengan jumlah penduduk lebih kurang 4000 jiwa.

Untuk menuju ke pulau ini, bisa dilakukan dengan menggunakan perahu motor atau pesawat terbang. Dari Pelabuhan Pulau Baai akan memakan waktu perjalanan selama 12 jam, sementara pesawat terbang hanya dilayani pesawat perintis jenis Cessna milik Maskapai Susi Air dengan lama penerbangan 45 menit dari Bandar Udara Fatmawati Soekarno di Kota Bengkulu.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Desa Binaan dengan enam kepala desa di Enggano dilakukan secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unib, Dr. Yamani, S.H, M.Hum.

Hadir juga sejumlah Dosen FH Unib, seperti Dr. Ardilafiza, S.H, M.Hum (Bagian HTN), Dr. Nursulistyo B. Ambarini, S.H, M.Hum (Bagian Perdata dan Ekonomi), Susi Ramadhani, S.H, M.H, Asep Suherman, S.H, M.H serta Stevri Iskandar, S.H, M.H (Bagian Pidana dan Perlindungan Masyarakat).

Dekan FH Unib, Dr. Yamani, menjelaskan maksud dan tujuan dijadikannya enam desa di Enggano sebagai Desa Binaan FH Unib. (foto:ist)

Disamping menghadiri deklarasi Desa Binaan, kehadiran para dosen FH ini juga untuk menjadi narasumber pada kegiatan workshop dan pelatihan tentang pembentukan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes).

Perdes yang diinisiasi antara lain tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Perdes Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Pariwisata, Perdes Desa Wisata, dan Perdes Penertiban Hewan Ternak.

Camat Enggano, Santoso, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada FH Unib yang telah menjadikan enam desa di Enggano sebagai Desa Binaan. Bahkan kata Santoso, kehadiran dan pendampingan dari Fakultas Hukum Unib sudah sangat dinanti-nantikan oleh para kepala desa, sebab pembentukan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) merupakan suatu kebutuhan bagi Pemerintahan Desa.

“Sebagaimana diketahui, Pulau Enggano saat ini sudah mengalami perkembangan pembangunan yang signifikan. Terbukanya akses ke Enggano baik udara, laut dan darat, membuat masyarakat luar banyak yang datang, baik untuk berwisata, melakukan penelitian bahkan investasi. Oleh sebab itu, Perdes sangat dibutuhkan, terutama untuk melindungi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Pulau Enggano,” ujar Santoso.

Para Dosen FH Unib foto bersama dengan para Pemangku Adat di enam desa se Kecamatan Enggano.(ist)

Sementara itu, Dekan FH Unib Dr. Yamani, mengaku sangat senang karena kehadiran akademisi FH Unib dan program Deklarasi Desa Binaan yang dilakukan disambut antusias oleh para kepala desa, BPD dan pemangku adat di enam desa se Kecamatan Enggano.

“Semoga kerjasama dan kolaborasi yang kita lakukan ini dapat berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi kemajuan desa-desa di Enggano, terutama pembangunan bidang hukum, serta berkontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

M. Yamani menjelaskan, kegiatan penelitian, pendampingan dan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan FH Unib merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai bagaian integral dari masyarakat Provinsi Bengkulu, FH Unib terpanggil untuk ikut serta memajukan seluruh desa di Provinsi Bengkulu, termasuk desa-desa di Pulau Terluar Indonesia yaitu Pulau Enggano.

“Tak hanya dosen, tapi juga para mahasiswa kita libatkan untuk mengkaryakan ilmu dan kemampuan akademisnya kepada masyarakat desa melalui program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka), sehingga masyarakat bisa melek dan sadar hukum, mudah mengakses keadilan, semakin tentram, harmonis dan sejahtera,” tutur Dr. Yamani yang mengaku sangat terkesima dengan keindahan panorama alam Pulau Enggano.[Purna Herawan/Humas].