Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH Unib) sukses menggelar kegiatan Praktisi Mengajar yang menghadirkan Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dr. M. Idris F. Sihite, S.H, M.H, sebagai narasumber.
Kuliah umum bertema “Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Ekstraktif dan Transisi Energi di Indonesia” ini berlangsung di Ruang Internasional Dekanat FH Unib pada Selasa (12/11/2024).
Kegiatan dibuka oleh Dekan FH Unib, Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum, yang memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara (HAN/HTN) atas penyelenggaraan acara ini. Dalam sambutannya, Dr. Yamani menekankan pentingnya pemahaman lintas disiplin ilmu hukum yang menyentuh aspek sumber daya alam dan lingkungan.
“Tema ini sangat relevan untuk memperluas wawasan mahasiswa. Ilmu hukum tidak hanya soal teori, tetapi juga menyangkut kebijakan di berbagai bidang, termasuk pengelolaan sumber daya alam. Saya berharap ini dapat memotivasi mahasiswa untuk mengeksplorasi lebih banyak peluang dan bidang karier setelah lulus nanti,” ujar Dr. Yamani.
Dr. Yamani juga menyampaikan terima kasih kepada Dr. Idris F. Sihite atas kesediaannya berbagi pengetahuan dan pengalaman. “Pak Idris adalah contoh nyata bahwa lulusan hukum bisa berkarier di berbagai sektor. Dari menjadi Aparat Penegak Hukum hingga menduduki jabatan strategis seperti Komisaris Utama di PT Pertamina Retail dan PT Kilang Pertamina Internasional, serta kini sebagai Staf Ahli Menteri ESDM,” tambahnya.
Materi Berharga dan Inspirasi untuk Mahasiswa
Kuliah umum ini dipandu oleh Dosen Bagian Hukum Tata Negara FH Unib, Ahmad Wali, S.H., M.H., dan diikuti dengan antusias oleh para mahasiswa. Tampak hadir juga Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya FH Unib Dr. Edra Satmaidi, S.H, M.Hum, Kepala Bagian HAN/HTN FH Unib Prof. Dr. Iskandar, S.H, M.H, serta para APH dari dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dr. Idris F. Sihite memaparkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam ekstraktif, termasuk mineral batu bara dan panas bumi, serta transisi energi yang tengah diupayakan pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Provinsi Bengkulu.
Dalam sesi motivasi, Dr. Idris mendorong mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis dan mempelajari berbagai aspek hukum terkait pengelolaan sumber daya alam.
“Sebagai mahasiswa hukum, kalian harus memiliki wawasan luas. Pelajari posisi hukum tata negara, administrasi negara, perdata, dan pidana dalam konteks sumber daya alam. Jangan puas dengan pengetahuan yang terbatas. Selalu tingkatkan kemampuan kalian dengan membaca, menganalisis, dan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah,” pesannya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua jam dan mendapat tanggapan positif dari para peserta. Mahasiswa mengaku sangat terinspirasi oleh materi yang disampaikan dan termotivasi untuk lebih mendalami isu-isu strategis di bidang hukum dan sumber daya alam.[Purna Herawan/Humas].