PADA momentum Dies Natalis Ke-40, berbagai terobosan terus dilakukan UNIB untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Selain akan membangun masjid baru untuk tempat beribadah, dan membangun Rumah Sakit Pendidikan beserta Laboratorium Kesehatan di Komplek Kampus IV Padang Harapan, kini UNIB juga mendirikan Klinik Pratama di komplek kampus utama Jalan WR. Supratman, Kelurahan Kandang Limun.
Klinik Pratama UNIB Medical Center telah diresmikan oleh Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc bersama Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedi Wahyudi, SE, MM pada rangkaian puncak peringatan Dies Natalis Ke-40 UNIB, Senin (25/4/2022).
Acara launching ditandai penandatanganan prasasti gedung oleh Rektor, pengguntingan pita pada pintu masuk, serta peninjauan ruang perawatan dan alat-alat kesehatan yang tersedia di klinik pratama yang letaknya bersebelahan dengan Gedung Koperasi Pegawai UNIB dan Gedung BNI Unit Pelayanan UNIB di kawasan Jalan WR. Supratman.
Selain unsur pimpinan UNIB seperti para wakil rektor, para dekan, para kepala biro, ketua-ketua lembaga dan kepala unit kerja selingkup UNIB, juga tampak hadir para acara launching Klinik Pratama ini antara lain Kapolres Kota Bengkulu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Direktur Rumah Sakit M. Yunus, Direktur Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, Camat Muara Bangkahulu, Kapolsek Muara Bangkahulu, Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu dan Kepala Puskesmas Beringin Raya, serta Lurah Kandang Limun dan Lurah Beringin Raya.
Dalam sambutannya, Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri menyampaikan, UNIB merasa bertanggungjawab untuk ikut berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya sivitas akademika, yaitu seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa maupun masyarakat sekitar kampus.
“Dengan ikut sertanya UNIB dalam program pembangunan kesehatan melalui pendirian Rumah Sakit Pendidikan di kawasan Padang Harapan dan Klinik Pratama UNIB Medical Center ini, diharapkan derajat kesehatan masyarakat khususnya sivitas akademika UNIB dan masyarakat Kota Bengkulu umumnya dapat meningkat,” ujarnya.
Saat ini kata Dr. Retno, UNIB telah memiliki Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Program Studi Vokasi Kesehatan terdiri dari Prodi D-3 Farmasi, D-3 Kebidanan, D-3 Keperawatan, dan Prodi S-1 Farmasi yang cukup mumpuni. Oleh sebab itu, fasilitas kesehatan ini, selain berfungsi memberikan pelayanan kesehatan, juga sebagai wahana pendidikan bagi para mahasiswa kedokteran, vokasi kesehatan dan apoteker.
“Kita memiliki Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan serta sejumlah program vokasi bidang kesehatan yang mumpuni. Kondisi ini tentu menjadi faktor pendukung bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan kedepannya,” ujar Dr. Retno seraya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu karena telah memfasilitasi proses perizinan Klinik Pratama UNIB Medical Center.
Wakil Walikota Bengkulu Dr. Dedi Wahyudi mengatakan, sebagai alumni UNIB “24 Karat” dirinya sangat bangga dengan usianya yang 40 tahun ini UNIB semakin berkembang pesat. Selain akan membangun Rumah Sakit Pendidikan di kawasan Padang Harapan menggunakan pendanaan skema bantuan luar negeri, kini UNIB juga telah memiliki Klinik Pratama di kawasan kampus utama Kelurahan Kandang Limun.
“Saya lihat banyak sekali kemajuan yang dicapai UNIB. Kami sebagai alumni tentu sangat bangga terhadap almamater tercinta ini. Kenapa saya sebut diri saya alumni 24 Karat, karena S1 saya di UNIB, S2 di UNIB dan meraih gelar Doktor juga di UNIB pada rumpun ilmu yang linier yaitu pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” ujarnya.
Dengan berdirinya Klinik Pratama UNIB Medical Center ini kata Dr. Dedi Wahyudi, diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar, serta mampu menjadi salah satu ujung tombak dalam mewujudkan tercapainya keberhasilan pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan.
“Kemudian dengan bertambahnya klinik kesehatan di Kota Bengkulu ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Bengkulu dalam upaya menghasilkan sumberdaya manusia yang sehat dan berkualitas guna mendukung tercapainya visi pembangunan kesehatan Kota Bengkulu,” ucapnya.
Untuk diketahui, UNIB Medical Center adalah klinik pemerintah yang dikelola Univeritas Bengkulu yang memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan kepada civitas akademika Universitas Bengkulu dan masyarakat umum. Pelayanan kesehatan yang disediakan meliputi ; Bidang Pemeriksaan Kesehatan Umum, pelayanan bidang promotif yaitu Penyuluhan kesehatan individu dan kelompok dan Penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Puskesmas setempat. Kemudian, Bidang Preventif yaitu Melaksanakan imunisasi dasar dan ulang bekerjasama dengan Puskesmas, dan Membantu Puskesmas mengatasi keadaan wabah atau kejadian luar biasa.
Berikutnya Bidang Pelayanan Kuratif, yang terdiri dari Pengobatan Umum, dan Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan dan gawat darurat, serta Menyelenggarakan rujukan. Selanjutnya, Bidang Persalinan, yaitu membantu pelaksanaan persalinan normal, sedangkan pragnosa persalinan dengan penyulit dilakukan rujukan. Dan Bidang Pelayanan dan perawatan gigi yang bertujuan untuk Membantu pelaksanaan pelayanan dan perawatan gigi utama, sedangkan pelayanan gigi lanjutan dilakukan rujukan.
Sarana dan prasarana yang dimiliki UNIB Medical Center telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik. Sarana dan prasarana yang disediakan antara lain, bangunan klinik yang terdiri dari ruang pendaftaran/ruang tunggu, ruang konsultasi, ruang administrasi, ruang farmasi, ruang laboratorium, ruang tindakan, ruang pojok ASI, dan kamar mandi/wc.
Terkait dengan peralatan medis dan nonmedis, juga telah memenuhi standar mutu, keamanan dan keselamatan serta teruji dan terkalibrasi dengan baik. Begitu juga dengan tenaga kesehatan yang disediakan, juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014. Tim Kesehatan Klinik UNIB Medical Center terdiri dari tiga dokter umum dan satu dokter gigi, empat tenaga keperawatan, satu apoteker dan satu tenaga adiministrasi umum. Sebagai Penanggungjawab Klinik adalah dr. Ahmad Azmi Nasution, S.Ked, M.Biomed.
Waktu Pelayanan Kesehatan pada Klinik UNIB selama 12 (dua belas) jam dengan ketentuan jam kerja pada sore hari pada pukul 08.00 – 16..00 WIB. Adapun jenis jasa pelayanan meliputi, jasa konsultasi, jasa tindakan, jasa penunjang medik, jasa pelayanan kefarmasian, jasa ruang perawatan (untuk rawat inap), jasa dministrasi dan komponen lainnya yang menunjang pelayanan.[Penulis : Purna Herawan].