KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS BENGKULU NOMOR : 5613/UN30/HK/2016 TENTANG PEDOMAN IMPLEMENTASI REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS BENGKULU PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA. Mau melihat isi pengumuman lengkap, klik di sini : Pedoman Remunerasi UNIB.ok