UNIVERSITAS BENGKULU

UPAYA pembukaan Program S3 (Doktor) Hukum di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib) terus bergulir dan kini telah memasuki tahap Evaluasi Lapangan oleh Tim Evaluator yang ditugaskan Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristekdikti.

Rektor dan para Wakil Rektor menyambut baik visitasi Tim Evaluator Pembukaan S3 FH Unib.(foto:ist)

Pada Kamis, 20 Juni 2024, Tim Evaluator telah melakukan visitasi ke Dekanat FH Unib untuk melakukan evaluasi dan konfirmasi terkait usulan tersebut kepada segenap pimpinan fakultas, serta melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana, kondisi SDM dan hal-hal yang dibutuhkan sebagai syarat pembukaan Program Doktor Hukum.

Tim Evaluator antara lain Prof. Dr. Joni Emerson, S.H, M.H, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H, M.H dan Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, S.H, M.H, beserta Tim Evaluator Direktorat Kelembagaan dan LLDIKTI Wilayah II Sumatera Bagian Selatan.

Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri dan Dekan FH Unib Dr. Yamani menyambut Tim Evaluator.(ist)

Rombongan Tim Evaluator disambut baik dan penuh rasa optimisme oleh Dekan FH Unib Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum beserta para Wakil Dekan serta Tim Task Force Pembukaan Program Doktor FH Unib yang dipimpin Prof. Dr. Herlambang, S.H, M.H.

Tak hanya itu, acara kunjungan dan diskusi dengan Tim Evaluator yang berlangsung di ruang Internasional 1 Dekanat FH Unib juga dihadiri oleh Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, serta seluruh Wakil Rektor dan sejumlah Ketua Lembaga dan pimpinan unit kerja selingkung Unib lainnya.

Kehadiran Rektor dan para Wakil Rektor serta para Ketua Lembaga selingkung Unib ini adalah sebagai bentuk komitmen dan dukungan yang tinggi dari segenap pimpinan Unib terhadap pembukaan Program Doktor Hukum di FH Unib.

“Kita hadir dengan formasi lengkap, seluruh wakil retor, ketua-ketua lembaga dan pimpinan unit kerja yang relevan hadir di sini dan kami semua sangat mendukung pembukaan S3 Hukum ini. Kami memberikan apresiasi dan sangat senang karena Direktorat Kelembagaan Kemendikbudristek telah merespon baik dan menurunkan Tim Evaluator Lapangan,” ujar Rektor.

Penandatanganan Berita Acara Visitasi dan Evaluasi Lapangan oleh Tim Evaluator. (foto:ist)

Kehadiran Tim Evaluator ini tambah Rektor, tentu semakin memberikan harapan kepada masyarakat di Provinsi Bengkulu khususnya para praktisi hukum, akademisi, para pegawai di instansi penegak hukum, instansi pemerintah daerah dan stakeholders lainnya untuk lebih mudah mengakses pendidikan formal lanjutan ke jenjang S3 hukum.

“Animo masyarakat sangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 Hukum. Karena itu, kehadiran Tim Evaluator ini dan terbukanya Program Doktor ini tentu sangat dinanti-nantikan,” ucap Dr. Retno Agustina Ekaputri.

Sementara itu, Dekan FH Unib Dr. Yamani menjelaskan, usul pembukaan Program Doktor ini sudah berproses sejak tahun 2018, namun terkendala wabah Covid-19, sehingga Tim Task Force kesulitan melakukan percepatan.

“Semoga dengan telah dilakukannya visitasi dan evaluasi lapangan oleh Tim Evaluator yang dikoordinir oleh Prof. Joni Emerson dan kawan-kawan, Program Studi Doktor Hukum di FH Unib segera terealisasi dan tidak menemui hambatan yang berarti,” ujarnya.

Foto bersama dan peninjauan lapangan oleh Tim Evaluator ke sejumlah fasilitas FH Unib.(foto:ist)

Selain untuk memenuhi kebutuhan stakeholders, tambah Dr. Yamani, pembukaan Program Doktor Hukum ini merupakan langkah strategis untuk optimalisasi peran FH Unib sebagai perpanjangan tangan negara dalam Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang hukum.

Program S3 Hukum ini nanti akan melengkapi FH Unib sebagai sebuah perguruan tinggi hukum, yang sejak 1982 sudah menyelenggarakan Program Studi Hukum Program Sarjana (S1), sejak 2007 menyelenggarakan Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) dan sejak 2015 telah menyelenggarakan Program Magister Kenotariatan (S2).

“Jika FH Unib diberi amanah menyelenggarakan program S3 Hukum, maka FH Unib dapat mengoptimalkan tugas mencerdaskan anak bangsa dan peningkatan mutu sumberdaya manusia bidang hukum, khususnya di Provinsi Bengkulu dan daerah sekitar,” papar Dr. Yamani.

Pada diskusi bersama Rektor Unib dan segenap pimpinan FH Unib ini, Prof. Joni Emerson mewakili Tim Evaluator menyatakan, kegiatan evaluasi lapangan ini dititik-beratkan pada tiga aspek utama, yaitu kurikulum, sumberdaya dosen dan sarana prasarana. “Tiga hal ini menjadi penentu dan akan menjadi fokus Tim Evaluator,” ujarnya.

Tim Evaluator meninjau Program Pascasarjana (S2) Ilmu Hukum dan S2 Kenotariatan FH Unib.(foto:ist)

Terkait kekhususan atau keunikan bidang kajian, Prof. Joni Emerson memberikan rekomendasi agar Program S3 FH Unib ini lebih fokus dan visinya disederhanakan. Jika dalam proposal usulan disebutkan “Menjadikan Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sebagai Pusat Pengembangan dan Pengkajian Hukum Adat Berbasis Kearifan Lokal yang Termaktub Dalam Nilai-Nilai Pancasila,” maka cukup menjadi “Kearifan Lokal dan Nilai-Nilai Pancasila.”

“Pembeda keunikan bidang kajian ini merupakan faktor penting dan harus cermat dalam menentukkannya,” ucap Prof. Joni Emerson.

Disamping itu, Prof. Joni Emerson juga memberikan rekomendasi agar titik tekan riset disertasi Doktor Hukum pada S3 FH Unib harus didasarkan pada road map riset setiap dosen home base, sehingga jika mahasiswa memilih kearifan lokal berdimensi hukum pidana, maka garis/sanad riset disertasinya mengacu atau diturunkan dari garis road map riset dosen home base yang sekaligus menjadi promotor mahasiswa.

“Semoga berbagai proses dapat dijalani dengan baik dan FH Unib mendapatkan izin penyelenggaraan Program Doktor Hukum yang diharapkan semua pihak,” tukas Prof. Joni Emerson.[Rilis FH Unib/Editor : Purna Herawan/Humas].

Skip to content