UNIVERSITAS BENGKULU

REKTOR Universitas Bengkulu Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc, pada acara wisuda periode ke-71 di Gedung Serbaga Guna, Rabu (18/12), menyampaikan pidato bertajuk “Restrukturisasi dan Revitalisasi Manajemen Universitas Bengkulu.” Berikut petikan singkat isi pidato tersebut.

Dijelaskan Rektor, paradigma baru pengelolaan perguruan tinggi setidaknya mengandung tiga kaidah manajemen keuangan negara, yaitu : Orientasi pada hasil, profesionalitas, serta akuntabilitas dan transparansi. Paradigma ini dimaksudkan untuk memangkas ketidakefesienan. Mengubah karakteristik organisasi perguruan tinggi yang dinilai sebagai organisasi birokratis yang tidak efesien, lambat dan tidak efektif ke manajemen modern yang profesional, akuntable, dan transparan.

Sejalan dengan visi Indonesia 2025 dan 2045, sejalan pula dengan visi Dikti 2025, pada tahun 2025 Universitas Bengkulu diharapkan sudah dapat mewujudkan visinya menjadi salah satu universitas dunia. Satu hal yang harus diubah menuju target tersebut adalah struktur organisasi, dari universitas yang hanya berfungsi pelayanan menjadi universitas yang adaptif, kreatif, inovatif, dan produktif di dharma pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

Ada empat hal pokok yang harus dipersiapkan Universitas Bengkulu dalam pengembangan sistem tata kelola yang baru, antara lain indikator pelayanan yang efektif, peningkatan pendapatan yang signifikan, mekanisme pengelolaan keuangan yang efektif, dan indikator kinerja pegawai dan dosen yang efektif.

Pelayanan yang efektif diindikasikan dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat. Indikator pelayanan universitas tersebut harus merupakan tata nilai yang menjadi icon atau brand pelayanan pendidikan tinggi di Universitas Bengkulu. Penciptaan tata nilai Universitas Bengkulu akan menjadi image spesifik karakter khas Universitas Bengkulu yang bervisi universitas terdepan dan world class university.

Peningkatan pendapatan menjadi sangat signifikan dalam skema tata kelola Universitas Bengkulu yang baru untuk mendukung pencapaian kinerja pelayanan efektif. Ada tiga sumber utama penerimaan negara bukan pajak potensial bagi Universitas Bengkulu melalui skema BLU, yaitu SPP mahasiswa, fee kerjasama, dan pendapatan unit bisnis yang dikembangkan.

Sumber pendapatan yang harus dioptimalkan adalah fee kerjasama dan pendapatan unit bisnis. Seluruh sivitas akademika dan karyawan harus memiliki kesadaran penuh bahwa eksistensi Universitas Bengkulu harus terus menerus diperkokoh di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Eksistensi ini hanya bisa diraih melalui pencapaian prestasi dan prestise Universitas Bengkulu yang semakin baik.

Tata kelola yang cerdas akan memberikan dukungan kondusif pencapaian prestasi dan prestise untuk membuka lebar pengembangan berbagai kerjasama pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Peningkatan jumlah kerjasama akan memberikan sumbangan yang luar biasa pada pendapatan Universitas Bengkulu. Tata kelola universitas yang cerdas juga secara kondusif memberi peluang terbukanya kesempatan untuk mengembangkan unit bisnis. Pendapatan dari unit-unit bisnis yang dikembangkan akan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan universitas.

Kinerja pengelolaan keuangan yang efektif merupakan faktor strategis bagi tercapainya kinerja pelayanan universitas yang efektif. Melalui penerapan PK-BLU, Universitas Bengkulu harus terus menerus menyempurnakan mekanisme pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, pengelolaan piutang dan utang, pengelolaan barang, dan akuntansi. Pengelolaan keuangan secara otonom ini harus mengacu pada prinsip efisien, produktivitas, transparansi, dan akuntabel ala korporasi yang selalu berorientasi kualitas layanan yang tinggi.

Faktor kunci dari keseluruhan usaha penerapan BLU tersebut adalah pada kinerja pegawai dan dosen. Untuk pegawai, Universitas Bengkulu sedang mempersiapkan indikator kinerja pegawai BLU yang sinergis dengan rencana penerapan remunerasi pemerintah lengkap dengan penerapan konsep reward dan punishment, serta pengembangan kepegawaian berstatus PNS dan non PNS.

Universitas Bengkulu akan segera menyiapkan skema remunerasi kepada pejabat pengelola, dewan pengawas, dan pegawai berdasarkan tingkat tanggungjawab, tuntutan profesionalisme, proporsionalitas, kesetaraan, dan kepatutan. Remunerasi tersebut sebagai konsekuensi adanya upaya kerja keras dari semua unsur pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan kualitas pelayanan yang efektif pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.

Untuk implementasi remunerasi, saat ini sedang dilakukan analisa biaya terhadap pendapatan dan biaya untuk mengetahui tingkat casflow secara tepat agar tidak mengganggu biaya pokok tupoksi. Di samping juga sedang dirancang indek prestasi kerja (IPK) sebagai tolak ukur basis penilaian kinerja pegawai baik secara individu maupun kelompok. Sementara untuk dosen, indikator penjaminan mutu akademik dan indikator sertifikasi akan diterapkan secara sinergis, simultan, dan konsisten.

Dalam pidatonya Rektor juga menjelaskan, trend global keberadaan perguruan tinggi yang ideal ditandai dengan adanya ciri-ciri good corporate, modern, babasis IT, dan knowledge enterprizing. Trend ini memacu Universitas Bengkulu untuk menetapkan strategi baru penataan sistem penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada tiga unsur pokok, yakni : otonom, akuntabilitas, dan transparansi. Pendekatan ini akan menegaskan revitalisasi peran manajemen perguruan tinggi sebagai good university governance.

Berkaitan dengan hal tersebut, Universitas Bengkulu saat ini telah memiliki statuta baru yang akomodatif dan kondusif dengan ketentuan pelaksanaan BLU dan dinamika tahapan pencapaian universitas kelas dunia. Statua baru ini memberikan pedoman kepada seluruh sivitas akademika dan karyawan Universitas Bengkulu untuk secara bertahap memebenahi manajemen pengelolaan aset alat corporate, meningkatkan mutu pelayanan, dan terus membenahi SDM-nya.

Dengan semangat BLU, statuta baru ini me-rekonsep dan me-revitalisasi kembali pemikiran cerdas yang dikembangkan sejak lama, yaitu menjadikan Universitas Bengkulu sebagai Entrepreneurship University (EU), melengkapi komitmen sebagai Center of Exellence (CoE), dan sebagai Community Based University (CBU). Melalui komitmen EU maka universitas ini secara bertahap akan memiliki kemandirian signifikan dengan tujuan dari BLU.

Untuk itu, secara bertahap pula kinerja SDM baik pegawai maupun dosen, akan terus ditingkatkan sampai ke level kinerja profesional. Tidak berhenti sampai di situ saja, statuta baru juga mengakomodasi strategi Universitas Bengkulu untuk terus menerus mengupayakan terpenuuhinya kriteria atau ciri utama world class university.

Statuta baru merekomendasikan strategi tata kelola universitas dengan semangat mengembangkan Good University Governance (GUG). Tata kelola baru dibangun berdasar prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, dan kesetaraan. GUG harus terus menjadi komitmen seluruh sivitas akademika dan karyawan, sebagai suatu pola hubungan, sistem, dan proses yang digunakan pada setiap jenjang administrasi universitas guna memberikan daya dorong yang kondusif menuju universitas kelas dunia. Demikian pidato Rektor.

Acara wisuda periode 71 Universitas Bengkulu itu dihadiri para ketua dan anggota senat universitas, para dekan, para pimpinan unit-unit kerja selingkung Unib, para unsur FKPD Provinsi Bengkulu, Pimpinan lembaga mitra Unib, para orang tua wisudawan dan ratusan wisudawan/wisudawati.

Pada acara ini Gubernur Bengkulu Junaidi Hamzah berhalangan hadir, namun mewakilkan kepada Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu M. Nasyah. Dalam pidatonya, Ia memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Universitas Bengkulu yang telah meluluskan 609 mahasiswa pada wisuda kali ini, sekaligus menambah jumlah keseluruhan alumni menjadi 37.363 orang. “Semoga ke depan Unib semakin maju dan mampu menjadi universitas kelas dunia,” ujarnya.[hms1]

Skip to content