Pimpinan KPK Kuliah Umum “Kampus Melawan Korupsi”

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Nurul Ghufron, SH, MH memberikan kuliah umum dengan tema “Kampus Melawan Korupsi” di ruang rapat tiga gedung rektorat UNIB dan dilakukan secara daring (online) menggunakan aplikasi Zoom yang diikuti ratusan mahasiswa, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan ini dibuka dan disambut baik oleh Rektor UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc.  Sebab, selain tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi saat ini dimana pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus disukseskan oleh semua pihak, juga narasumber yang dihadirkan sangat berkompeten.

“Tema ini sangat relevan dan menegaskan kembali komitmen kita untuk melawan dan memberantas korupsi. Kita sangat bangga karena narasumber kuliah umum ini adalah Wakil Ketua KPK RI yang sekaligus sebagai anggota KPK termuda dan berlatarbelakang akademisi,” ujar Prof. Ridwan Nurazi, seraya menjelaskan bahwa sebelum jadi pimpinan KPK, Nurul Ghufron adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ).

Dikatakan Prof. Ridwan, korupsi di Indonesia masih menjadi “momok” yang menyebabkan Bangsa dan daerah tidak maju-maju. Kondisi ini harus disikapi bersama termasuk oleh dunia perguruan tinggi yang harus mengambil peran dalam menciptakan intelektual yang berintegritas dan mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan korupsi.

“Bahkan bukan hanya perguruan tinggi, lembaga pendidikan mulai dari paling bawah harus mengedukasi generasi penerus Bangsa dengan menanamkan nilai-nilai dan prilaku anti korupsi serta patuh pada aturan,” paparnya seraya menegaskan pentingnya kuliah umum ini.

Tampak hadir di ruang rapat tiga gedung rektorat UNIB merupakan para unsur pimpinan UNIB, mulai dari Ketua Senat, para Wakil Rektor, ketua-ketua lembaga dan unit kerja, serta para Dekan dan Wakil Dekan selingkung UNIB. Hadir juga Guru Besar Hukum UNIB, Prof. Dr. Herawan Sauni, SH, MS dan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi FH UNIB Prof. Dr. Herlambang, SH, MH.

Semua yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hangsanitizer. Sementara peserta kuliah umum secara online sekitar 500 orang yang merupakan mahasiswa baru UNIB dan mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi.

Acara yang disiarkan secara live streaming via akun youtube Universitas Bengkulu ini diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dr. Nurul Ghufron dan diakhiri dengan sesi diskusi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB yang dipandu oleh dosen muda FH UNIB Beni Kurnia Illahi, SH, MH sebagai moderator.

Mengawali pemaparannya, Dr. Nurul Ghufron menjelaskan, kegiatan ini sebetulnya bukan murni kuliah umum, tapi merupakan wadah bagi KPK untuk mengajak semua pihak, semua stakeholder termasuk pihak UNIB untuk sama-sama memberantas korupsi.

“Sekali lagi saya tekankan, KPK mengajak semua elemen masyarakat termasuk sivitas akademika UNIB untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Dijelaskan Dr. Nurul, sejak 2004 hingga 2020 KPK sudah banyak menangkap pelaku korupsi. Tapi ternyata para koruptor itu 64% lulusan perguruan tinggi mulai jenjang sarjana (S1) hingga master (S2) dan doktor (S3), dan ironisnya terbanyak alumni program master (S2).

“Oleh sebab itu, perguruan tinggi tidak boleh hanya mengkritik, tapi harus menyadari dan melakukan introspeksi diri kenapa alumni perguruan tinggi banyak korupsi. Harus dibenahi sistem pendidikan kita agar menghasilkan lulusan yang berintegritas dan tidak melakukan korupsi. Tidak hanya di perguruan tinggi, tapi dari jenjang pendidikan paling bawah harus juga menanamkan nilai-nilai dan membentuk perilaku anak-anak yang anti korupsi,” ujarnya.

Korupsi di Indonesia kata Dr. Nurul saat ini sudah mewabah dalam kehidupan masyarakat. Dampak korupsi salah satunya merusak demokrasi. Dalam hal Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) misalnya, kalau diibaratkan seperti pabrik tahu harapannya tentu dapat mengolah kedelai menjadi 95 persen tempe dan tahu, sisa 5 persen ampasnya. Kenyataan saat ini justeru terbalik, 80 hingga 95 persen yang jadi ampas karena pabriknya rusak.

“Tidak sedikit kiyai atau alim ulama dan pendeta, bahkan guru besar yang ikut kontestasi Pilkada, ketika dia terpilih ujung-ujungnya banyak yang korupsi juga. Kenapa ? Itu karena demokrasi kita sudah rusak. Modal yang dikeluarkan untuk memenangkan Pilkada sangat besar, tidak sebanding dengan penghasilan resmi yang didapatkan ketika menjadi kepala daerah, akhirnya jalan pintas diambil untuk mengembalikan modal tersebut yaitu dengan jalan korupsi. Inilah yang terjadi di tengah kita,” papar Dr. Nurul.

Dengan banyaknya pejabat korupsi, sebenarnya sangat gampang bagi KPK menangkapi para koruptor. Namun persoalannya bukan pada angka-angka seberapa banyak koruptor ditangkap. KPK tidak bangga dengan banyaknya koruptor ditangkap. Sebab, KPK bukan didirikan untuk mengejar angka jumlah tangkapan koruptor, tapi untuk memberantas atau meniadakan korupsi.

Yang paling mendasar harus dibenahi dalam situasi semacam ini kata Dr. Nurul, salah satunya adalah SDM (Sumber Daya Manusia). Maka dari itu, KPK mengajak perguruan tinggi dan seluruh institusi pendidikan mulai dari paling bawah hingga paling tinggi untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan berintegritas dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi.

“Untuk memberantas korupsi tidak harus menjadi anggota KPK, cukup dengan berperan serta memberikan pendidikan yang baik, keteladanan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada segenap anak Bangsa kita semua sudah ikut memberantas korupsi,” tukasnya.[Hms1].