UNIVERSITAS BENGKULU

Menindaklanjuti surat Bank Indonesia Nomor 26/1188/Bn/Srt/B tanggal 07 Oktober 2024 tentang Pemberitahuan Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tertunggak, disampaikan Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tertunggak dari Bank Indonesia untuk Semester Ganjil TA 2024/2025  dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Merupakan Mahasiswa aktif program D3 dan S1 dengan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Surat Keterangan Aktif Kuliah yang telah disahkan fakultas;
  2. Berada di Semester 3 dan maksimal Semester 13;
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 dibuktikan dengan  transkrip nilai akademik yang telah disahkan bagian akademik fakultas;
  4. Berasal dari  latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera), yang ditunjukkan lewat Surat Keterangan Tidak  Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat;
  5. Tidak sedang menerima Beasiswa dari lembaga lain dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain;
  6. Memiliki tunggakan pembayaran UKT;
  7. Melampirkan surat rekomendasi yang telah disahkan oleh fakultas;
  8. Membuat Surat Pernyataan (format terlampir).  

Pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan Program Bantuan UKT dapat dikumpulkan melalui Subbag Kesejahteraan Mahasiswa Bagian Kemahasiswaan Universitas Bengkulu paling lambat tanggal 28 Oktober 2024

Skip to content