Program Bantuan UKT Tertunggak dari BI Semester Ganjil TA 2024/2025

Menindaklanjuti surat Bank Indonesia Nomor 26/1188/Bn/Srt/B tanggal 07 Oktober 2024 tentang Pemberitahuan Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tertunggak, disampaikan Program Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tertunggak dari Bank Indonesia untuk Semester Ganjil TA 2024/2025  dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Merupakan Mahasiswa aktif program D3 dan S1 dengan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Surat Keterangan Aktif Kuliah yang telah disahkan fakultas;
  2. Berada di Semester 3 dan maksimal Semester 13;
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 dibuktikan dengan  transkrip nilai akademik yang telah disahkan bagian akademik fakultas;
  4. Berasal dari  latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera), yang ditunjukkan lewat Surat Keterangan Tidak  Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat;
  5. Tidak sedang menerima Beasiswa dari lembaga lain dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain;
  6. Memiliki tunggakan pembayaran UKT;
  7. Melampirkan surat rekomendasi yang telah disahkan oleh fakultas;
  8. Membuat Surat Pernyataan (format terlampir).  

Pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan Program Bantuan UKT dapat dikumpulkan melalui Subbag Kesejahteraan Mahasiswa Bagian Kemahasiswaan Universitas Bengkulu paling lambat tanggal 28 Oktober 2024