UNIVERSITAS BENGKULU

REKTOR UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc didampingi Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si dan Kepala UPT KHDTK Diklat dan Laboratorium UNIB Dr. Gunggung Senoaji, S.Hut, MP, berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati, Ir. H. Mi’an, Selasa (3/1/2023).

Rektor disambut baik oleh Sekda BU Fitriansyah dan Rektor ketika menyampaikan sambutan.(foto:hms1)

Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung di pelataran Rumah Dinas Bupati, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H Fitriansyah, S.STP, MM, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si, serta para pimpinan SKPD Bengkulu Utara yang terkait dengan nota kesepahaman kerjasama.

Nota MoU yang diteken Rektor UNIB dan Bupati BU merupakan “payung hukum” berbagai program kerjasama yang akan dilakukan ke depan, khususnya terkait dengan bisnis utama UNIB yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup tentang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain nota MoU yang bersifat umum, pada kesempatan yang sama Rektor dan Bupati BU juga menandatangani nota perjanjian kerjasama yang spesifik yaitu tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan Universitas Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara untuk Kepentingan Ekowisata Kehutanan.

Rektor UNIB dan Bupati Mian saat menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama KHDTK. (foto:hms1)

Objek dan lokasi dalam perjanjian kerjasama ini yaitu berada di blok pemanfaatan dengan luas 10 (sepuluh) hektar di KHDTK Diklat Kehutanan UNIB yang merupakan kawasan hutan seluas 217,2 Ha sesuai yang tertera dalam dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang KHDTK Diklat UNIB. Tepatnya di kawasan objek wisata Palak Siring Kelurahan Kemumu.

Kerjasama ini mencakup berbagai kegiatan antara lain, penelitian dan kajian untuk kepentingan ekowisata yang menunjang pendidikan dan pelatihan kehutanan. Kemudian, pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, dan peningkatan fasilitas umum untuk kepentingan ekowisata dan pemanfaatan fasilitas ekowisata, pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi, serta perlindungan hutan dan konservasi alam.

Dalam sambutannya, Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri menyampaikan, selain untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, nota MoU tersebut juga sekaligus bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara UNIB dengan Pemkab Bengkulu Utara dalam meningkatkan kontribusi bagi pembangunan masyarakat secara luas.

“Sebagai bagian integral masyarakat Provinsi Bengkulu, UNIB akan terus berupaya memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi kemajuan pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Itulah tujuan MoU ini, yaitu untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara UNIB dengan Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Mian ketika menyampikan sambutan dan memberi pengarahan. (foto:hms1)

Bupati BU Ir. Mi’an menyambut baik penandatanganan MoU ini dan berharap sinergisitas dan kolaborasi antara UNIB dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara dapat semakin dimantapkan, serta diimplementasikan dalam berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Bengkulu Utara.

Dijelaskan Ir. Mi’an, Kabupaten Bengkulu Utara merupakan kabupaten dengan wilayah terluas di Bengkulu dan memiliki banyak potensi Sumber Daya Alam. Dari segi kultur budaya, Bengkulu Utara merupakan miniatur Indonesia, dari segi ekonomi, investasi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran serta segi politik juga sangat berpengaruh bagi perkembangan Provinsi Bengkulu. “Karena itu, sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan pembangunan tentu sangat diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait strategi pelaksanaan pembangunan kata Ir. Mi’an, sesuai dengan arahan Bappenas, Pemkab Bengkulu Utara membagi wilayah stressing pembangunan menjadi 5 (lima) kawasan, yaitu kawasan pusat pemerintahan Argamakmur, kawasan pusat ekonomi baru di Ketahun, kawasan minapolitan di Giri Mulya dan sekitarnya, kemudian kawasan agropolitan yang menjadi lumbung pangan Bengkulu Utara di kawasan Palak Siring dan sekitarnya yang termasuk di dalamnya kawasan Ekowisata dan Hutan Pendidikan di Kelurahan Kemumu.

Bupati Mian, Rektor UNIB dan Sekda BU serta kepala SKPD melakukan diskusi. (foto:hms1)

Nah, terkait dengan kawasan Hutan Pendidikan dan Ekowisata di Kelurahan Kemumu, sebagaimana informasi yang saya terima bahwa KHDTK Diklat Kehutanan UNIB secara regulasi dan berbagai perizinannya telah keluar dan bahkan sudah memiliki Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang yang telah disahkan kementerian terkait. Artinya, ke depan bagaimana kita bersinergi dan berkolaborasi, secara bersama-sama mengelola berbagai potensi yang ada untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah,” tutur Ir. Mi’an, seraya menekankan agar SKPD-SKPD terkait di Pemkab Bengkulu Utara segera melakukan pembahasan dengan UNIB untuk menyusun rencana teknis pembangunan yang akan dilaksanakan.

Bupati Mian dan Rektor UNIB bertukar cindera mata dan swafoto bersama.(foto:hms1)

Usai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan KHDTK Diklat Kehutanan UNIB di Objek Wisata Palak Siring Kemumu, Rektor UNIB dan Bupati BU saling bertukar cindera mata beruapa plakat institusi dan dilanjutkan sesi foto bersama. Kemudian, acara diakhiri dengan jamuan makan siang bersama di rumah dinas Bupati. [Penulis/Editor: Purna Herawan/Humas].

Skip to content