UPT Pengembangan Kompetensi Mahasiswa (UPT PKM) merupakan unit pelaksana teknis bidang pengembangan kompetensi mahasiswa. UPT ini merupakan UPT yang baru terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2013 tanggal 7 Juni 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu.