UNIVERSITAS BENGKULU

Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Universitas Bengkulu (Unib) baru-baru ini telah menggelar diseminasi dan diskusi hasil survei integritas tahun 2024, melibatkan Inspektorat dan PIC SPI-KPK dari kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.

Ketua Tim SPI KPK Unib, Prof. Irfan Gustian ketika menjelaskan maksud dan tujuan acara diseminasi.(hms1)

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat tiga gedung rektorat Unib ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara KPK RI dan Universitas Bengkulu dalam melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 di Provinsi Bengkulu.

“Universitas Bengkulu adalah salah satu dari 40 perguruan tinggi yang bermitra dengan KPK RI untuk melaksanakan SPI sejak Juli 2024. Diseminasi dan diskusi ini adalah bagian dari rangkaian survei tersebut,” ujar Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Unib, Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si, yang juga Ketua Tim SPI-KPK Unib.

Prof. Irfan menambahkan, hasil survei telah disampaikan kepada KPK RI sebagai bahan untuk merencanakan program pencegahan dan pemberantasan korupsi serta untuk memperbaiki sistem pemerintahan.

Rektor Unib ketika membuka acara dan memberi apresiasi kepada Tim SPI KPK Unib bekerjasama dengan Inspektorat dan PIC SPI KPK Kabupaten/Kota yang telah sukses melaksanakan survei.(hms1)

Rektor Unib, Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Rektor memberikan apresiasi kepada Tim SPI-KPK Unib, Inspektorat, dan PIC SPI-KPK dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu atas kerja sama yang baik sehingga SPI 2024 dapat terlaksana tanpa hambatan berarti.

Rektor menjelaskan bahwa SPI KPK adalah upaya signifikan dalam mencegah korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih. SPI mengukur tingkat korupsi di instansi pemerintah, melibatkan 640 pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta badan di pusat.

Rektor Unib dan sejumlah rektor dari perguruan tinggi lainnya foto bersama di acara penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan SPI 2024 di Jakarta pada bulan Juli 2024 lalu.(foto:ist/doc).

Pada SPI 2024, KPK menerapkan pendekatan inovatif dengan melibatkan 40 perguruan tinggi untuk melakukan survei di berbagai daerah. “Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Universitas Bengkulu dalam mendukung KPK RI menciptakan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi,” ujar Dr. Retno Agustina Ekaputri.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Mochamad Lutfi Firdaus, S.Si, MT, Wakil Rektor II Bidang Sumberdaya Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum.

Juga hadir Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unib, Nila Aprila, S.E, M.Si, Ak, serta anggota SPI seperti Pratana Puspa Midiastuty, SE, M.Si.Ak, Yovan Witanto, ST, MT, Helda Rahmasari, S.H, M.H dan Madani Hatta, S.E, M.Si, Akt yang semuanya terlibat sebagai anggota Tim SPI KPK Unib.

Foto bersama Rektor Unib, para Wakil Rektor Unib dan Tim SPI KPK Unib dengan Kepala Inspektorat dan PIC SPI KPK dari kabupaten/kota serta Inspektorat Provinsi Bengkulu.(foto:hms1)

Hasil Survei dan Analisis

Anggota Tim SPI KPK Unib, Dedi Sutomo, S.IP, M.AP, dan Siska Yosmar, S.Si, M.Sc, memaparkan hasil survei, dipandu oleh Madani Hatta, S.E, M.Si, Akt, sebagai moderator. Proses survei dimulai sejak Juli 2024, meliputi pengumpulan data hingga analisis data kuantitatif dan kualitatif pada Agustus–Desember 2024.

Dedi menyebut capaian responden sebesar 88% dari target yang ditetapkan, dengan populasi 76.196 orang. Responden terdiri dari 30.516 internal, 45.251 eksternal, dan 429 ekspert. Hasil survei menunjukkan Indeks Integritas Provinsi Bengkulu tahun 2024 mencapai 76,71%, naik dari 71,88% pada 2023.

Dipandu moderator Madani Hatta, Dedi Sutomo dan Siska Yosmar memaparkan hasil SPI KPK 2024.(hms1)

“Indeks ini tidak hanya angka, tetapi menjadi acuan untuk meningkatkan layanan pemerintah kepada pengguna internal dan eksternal,” ujarnya. Hasil survei telah disampaikan ke KPK RI untuk mendukung program pencegahan korupsi di masa mendatang.

Dedi menambahkan, Tim SPI-KPK Unib mencatat empat kendala utama dalam kegiatan survei ini, yaitu kecemasan responden internal, keterbatasan jaringan internet, pemahaman responden eksternal yang rendah, serta panjang dan kurang jelasnya kuesioner. Kendala ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan.

Para Kepala Inspektorat dan PIC SPI KPK Kabupaten/Kota tampak antusias mengikuti diseminasi dan diskusi tentang hasil survei integritas 2024.(foto:hms1)

Para Kepala Inspektorat dan PIC SPI-KPK kabupaten/kota menyambut antusias acara ini dengan memberikan berbagai masukan konstruktif. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi. [Purna Herawan | Humas Unib].

Skip to content