Berdasarkan pertemuan antara seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Rektor Universitas Bengkulu dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada tanggal 4 Juni 2015. Telah ditentukan bahwa UKT untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2015-2016 menggunakan UKT yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 73 tahun 2014 yaitu besaran UKT yang sama dengan mahasiswa tahun ajaran 2014-2015.
Lebih lengkapnya silahkan download Press Release PPID UNIB di sini