UNIVERSITAS BENGKULU

REKTOR UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Supratman, S.H melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), di ruang rapat pimpinan rektorat UNIB, Rabu (22/6/2022).

Rektor UNIB dan Kepala BNN Provinsi Bengkulu teken MoU. (foto:hms1).

Nota kesepahaman ini sebagai “payung hukum” program kerjasama dan peningkatan sinergisitas antar lembaga dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta kegiatan-kegiatan yang relevan mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi; Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Penandatanganan MoU ini langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supartman, S.H dan Wakil Rektor IV UNIB Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama UNIB dan BNN Provinsi Bengkulu. (foto:hms1)

Acara ini dihadiri juga oleh Wakil Rektor III UNIB Bidang Kemahasiswaan Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum, Kepala Biro Umum dan Sumberdaya UNIB Ir. Akhmad Nezar, Kepala UPT Kerjasama dan Layanan Internasional (KSLI) UNIB Ade Sri Wahyuni, S.T, M.Eng, Ph.D, serta sejumlah pejabat dari BNN Provinsi Bengkulu.

Usai penandatanganan MoU dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), Rektor UNIB dan Kepala BNN Provinsi Bengkulu saling bertukar cindera mata berupa plakat masing-masing lembaga, dan diakhiri dengan swafoto bersama.

Rektor ketika menyampaikan sambutan, saling bertukar cindera mata dan swafoto bersama. (foto:hms1)

Dalam sambutannya, Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri menekankan bahwa penandatanganan MoU dan PKS ini sangat penting dan stragis dalam upaya peningkatan sinergistas antar lembaga, khususnya terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di Provinsi Bengkulu terkhusus lagi di lingkungan kampus.

Bagi UNIB sendiri, penandatanganan MoU dan PKS ini juga sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap War on Drugs yang terus digencarkan, sehingga mahasiswa dan lingkungan kampus UNIB terbebas dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan menjadi kampus yang Unggul untuk Indonesia Hebat.

“Kami menyambut baik kerjasama ini dan diharapkan segera diimplementasikan dalam bentuk kegiatan  edukasi, memberikan pemahaman kepada para mahasiswa tentang jenis-jenis Narkoba, dampak penyalahgunaan Narkoba, serta upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba, sehingga mahasiswa dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berbahaya dan terlarang tersebut,” ucap Dr. Retno Agustina Ekaputri.[Penulis : Purna Herawan/Humas].

Skip to content