Unib dan Pemkab BU Sepakat Bentuk Hutan Pendidikan

UNIVERSITAS Bengkulu (Unib) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembentukan dan penetapan kawasan Hutan Pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan pada upacara puncak peringatan HUT ke-36 Kota Arga Makmur, di halaman kantor Bupati setempat, Senin (8/10).

Acara penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Dr. Ir. H M. Imron Rosyadi, MM, M.Si dan Rektor Unib yang diwakili Pembantu Rektor Bidang Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Drs. Azhar Marwan, M.Si. Kegiatan ini disaksikan para unsur Muspida, para tokoh masyarakat, dan para kepala SKPD Kabupaten Bengkulu Utara. Dari Unib juga hadir Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Ir. Dwinardi Apriyanto, M.Sc, dan Ketua Jurusan Kehutanan Ir. Hery Suhartoyo, M.Sc, Ph.D.

Dalam nota kesepahaman itu, Unib dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sepakat mengadakan kerjasama dalam bidang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk kepentingan : Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Penelitian dan Pengembangan di Kawasan Hutan Lindung (HL) Boven Lais Register 41 seluas kurang lebih 1.200 hektar.

Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelestarian hutan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mendukung program Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang akan dituangkan dalam perjanjian pelaksanaan tersendiri setelah memperoleh ijin penetapan KHDTK dari Kementerian Kehutanan.

Ketua Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Unib, Ir. Hery Suhartoyo, M.Sc, Ph.D kepada Tim Humas Unib menjelaskan, penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi oleh keinginan Unib untuk memiliki laboratorium lapangan yang dapat mendukung pendidikan kehutanan dan lingkungan. Dalam konteks yang lebih luas, laboratorium tersebut juga menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh civitas akademika Unib.

Keinginan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, ketika Menteri Kehutanan dan Dirjen Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial (Dirjen BPDASPS) melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu yang bertepatan dengan acara Rimbawan tanggal 14 September 2012 lalu.

“Pak Menteri sangat merespon keinginan kita dan meminta kita (Unib, red) segera menyampaikan usulan kawasan hutan yang akan dijadikan KHDTK Hutan Pendidikan di Provinsi Bengkulu. Nah, setelah kita teliti dan seleksi, kawasan hutan yang cocok adalah sebagian kawasan hutan Boven Lais Register 41 dengan luar kurang lebih 1.200 Ha,” papar Hery.

Sebelum MoU ditandatangani kata Hery, pihaknya juga telah melakukan ekspose di hadapan para unsur pemerintahan dan SKPD-SKPD Kabupaten Bengkulu Utara. Rencana ini disambut positif oleh berbagai pihak dan mendapat respon yang sangat tinggi dari Bupati Bengulu Utara HM. Imron Rosyadi. “Oleh sebab itu, atas dukungan semua pihak dalam waktu dekat kita akan menyampaikan permohonan kepada Menteri Kehutanan RI agar segera mengeluarkan ijin KHDTK Hutan Pendidikan di kawasan hutan Boven Lais Register 41,” tukasnya.[hms1]