UNIVERSITAS BENGKULU

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, Satgas PPKPT adalah bagian dari Perguruan Tinggi yang melakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi yang dilatarbelakangi dengan adanya peningkatan kekeraan dalam berbagai bentuk yang terjadi dilingkungan Perguruan Tinggi.  Satgas PPKPT dibentuk  untuk menjamin penyelenggaraan Tridharma yang ramah, aman, inklusif, setara dan bebas dari kekerasan.

Universitas Bengkulu (UNIB) terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Sebagai tindak lanjut dari aturan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), UNIB mempersiapkan pembentukan Satgas PPKPT periode 2025-2027 yang telah sampai pada tahap Uji Publik setelah dilaksanakannya seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi Universitas Bengkulu.

Rektor Universitas Bengkulu mengharapkan partisipasi dari civitas akademik dan masyarakat untuk memberikan tanggapan serta sanggahan terhadap hasil Seleksi Administrasi yang telah dilaksanakan agar dapat memilih Tim yang terbaik dari unsur Dosen, Tenaga Pendidik dan Mahasiswa yang terbaik sebagai Satgas PPKPT UNIB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk memberikan tanggapan dan sanggahannya dapat diakses melalui https://bit.ly/UjiPublikPanselPPKPT2025 .