TIGA Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, berhasil menorehkan prestasi gemilang di ajang Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa tingkat nasional. Mereka adalah Anisha Fitri N (semester 6), Siti Hatikasari (semester 6), dan Dona Pratama Jonaidi (semester 4), dengan dosen pendamping Dr. Ardilafiza, SH, M.Hum.
Ketiga mahasiswa FH Unib itu berhasil masuk enam besar setelah menjalani rangkaian kompetisi debat konstitusi mahasiswa yang dihelat di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, Bogor, tanggal 25-28 April 2014.
Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi itu, sebelumnya dilaksanakan tingkat regional. Pada tingkat regional yang dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan awal April lalu, Tim mahasiswa Unib berhasil masuk lima besar dan berhak untuk dikirim ke tingkat pusat.
Kompetisi tingkat pusat yang dilaksanakan di Bogor, hanya tiga regional yang berhak mengirim peserta. Dari tiga regional itu, jumlah peserta sebanyak 18 tim berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta terkemuka se Indonesia.
Ke 18 tim itu berdebat dan berjuang dengan segenap kemampuannya untuk meyakinkan para juri. Para dewan juri sendiri bukanlah orang sembarangan, mereka adalah para pakar hukum tata negara terkemuka dari berbagai universitas terkenal, seperti Prof. Dr. Saldi Isra, Prof. Guntur, dan Dr. Irman Putra Sidin.
“Tim mahasiswa Fakultas Hukum Unib telah berjuang maksimal. Perjuangan ini sungguh luar biasa, sebab dengan persiapan yang sangat minim, kita mampu masuk 6 besar, mengungguli tim mahasiswa dari universitas-universitas besar dan terkemuka lainnya seperti UGM, UI, Unanad, Brawijaya dan lain sebagainya,” ujar Ardilafiza.
Ditambahkan Ardilafiza, juara pertama kompetisi debat konstitusi itu adalah Universitas Padjajaran. Kemudian berturut-turut enam besar ditempati Universitas Diponegoro, Universitas Surabaya, Universitas Sriwijaya, Universitas Bengkulu dan Universitas Hasanudin.
Para pemenang, selain mendapat hadiah uang pembinaan juga mendapatkan piagam penghargaan. “Terpenting melalui ajang ini, Universitas Bengkulu mampu menorehkan prestasi dan tingkat kemampuan debat serta pemahaman mahasiswa terkait konstitusi tidak ketinggalan dengan universitas-universitas terkemuka se Inidonesia,” tukas Ardilafiza.[hms1]