Unib Tambah Satu Profesor Lagi

JUMLAH Guru Besar bergelar Profesor di Universitas Bengkulu bertambah satu orang lagi. Ini setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, tanggal 15 Desember 2014, tentang penetapan dan pengangkatan Dr. Herlambang, SH, MH sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana.

Dengan telah ditetapkannya Herlambang sebagai Profesor, maka jumlah keseluruhan guru besar di Universitas Bengkulu menjadi 33 orang. Diperkirakan di tahun 2015 ini, jumlah itu akan terus bertambah, mengingat saat ini ada sejumlah dosen yang terus berjuang menuntaskan proses penetapan guru besarnya.

Khusus di Fakultas Hukum Unib, dengan ditetapkannya Herlambang sebagai Profesor, maka jumlah profesor di fakultas itu menjadi tiga orang. Sebelumnya, sudah ada Prof. Dr. Juanda, SH, MH, guru besar Hukum Tata Negara, dan Prof. Dr. Herawan Sauni, SH, MS, guru besar Hukum Agraria.

Herlambang merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unib dua perode, 2004 s.d 2011. Sebelumnya, Dia pernah meramaikan bursa Calon Rektor Unib, dan pada Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah periode lalu Dia juga tercatat sebagai salah satu Calon Bupati, namun belum berhasil.

Pengangkatan Herlambang sebagai profesor bidang Ilmu Hukum Pidana ini, memberikan kebanggaan tersendiri bagi seluruh sivitas akademika Unib. Sebab, sejak Unib berdiri tahun 1982 lalu, baru sekarang memiliki guru besar bidang Ilmu Hukum Pidana.

Dengan terus bertambahnya jumlah guru besar di Unib, maka kualitas penyelenggaraan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan perguruan tinggi terbesar di Bengkulu ini ke depan akan semakin baik. Amin. Selamat yaa Prof. [humas 1]

Biodata :

Nama               : Prof. Dr. Herlambang, SH, MH

TTL                 : Lubuklinggau, 16 Oktober 1965

Pendidikan      : S1 FH Universitas Bengkulu (selesai tahun 1987),

S2 Universitas Indonesia (selesai tahun 1993)

S3 Universitas Brawijaya (selesai tahun 2011).

Istri                  : Ir. Marlin, M.Sc.