World Class Professor, FH Unib Hadirkan Prof. Christie Warren dari USA

FAKULTAS Hukum Universitas Bengkulu (FH Unib) kembali melaksanakan Program World Class Professor (WCP) yang diselenggarakan dalam bentuk kuliah umum dengan menghadirkan Prof. Christie S Warren dari William and Mary Law School – Amerika Serikat (USA), sebagai pemateri, Selasa (27/8/2024).

Dekan FH Unib Dr. Yamani dan Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Ema Septaria ketika menyampaikan sambutan di acara pembukaan Bencoolen Public Lecture.(foto:hms1)

Kuliah umum yang berlangsung di ruang Internasional I Dekanat FH Unib ini dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unib Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum, dengan dihadiri oleh para Wakil Dekan, para dosen dan ratusan mahasiswa dari program Sarjana (S1) Ilmu Hukum.

Kegiatan akademik bertajuk Bencoolen Public Lecture dengan tema “Comparative Constitutional Law; Abusive Judicial Power in America and Indonesia” ini dimoderatori oleh Dosen Bagian Hukum Administrasi dan Tata Negara (HAN/HTN) FH Unib, Ary Wirya Dinata, S.H, M.H.

Dalam sambutannya, Dekan FH Unib Dr. Yamani, mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada Prof. Christie S Warren, yang telah bersedia berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada dosen dan mahasiswa FH Unib tentang perbandingan hukum internasional.

Dekan FH Unib ketika menandatangani perjanjian kerjasama dengan William and Mary Law School dan AIFIS tentang kolaborasi penelitian dan kegiatan akademik.(foto:hms1)

“Kami yakin bahwa wawasan yang beliau sampaikan akan sangat bermanfaat bagi kita semua, terutama dalam memperkuat pemahaman mengenai peran hukum dalam menjaga keadilan dan demokrasi,” ujarnya, seraya berharap kegiatan ini juga dapat menjadi inspirasi untuk penelitian-penelitian lebih lanjut yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas.

Sebelumnya, Plt. Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unib, Dr. Ema Septaria, S.H, M.H menyampaikan, selain meningkatkan atmosfer akademik bertaraf internasional, kegiatan World Class Professor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian kolaborasi, serta memperluas jejaring internasional FH Unib.

“Dengan meningkatnya kegiatan professor dari luar negeri di FH Unib, disamping memberikan pengkayaan ilmu pengetahuan dan pengalaman bagi dosen dan mahasiswa, juga dapat meningkatkan jejaring kerjasama internasional dan mendorong peningkatkan capaian IKU (Indikator Kinerja Utama) khususnya tentang jumlah professor/dosen asing yang berkegiatan di FH Unib,” paparnya.

Nota kesepakatan kerjasama penelitian dan kegiatan akademik kolaborasi internasional.(foto:hms1)

Di acara pembukaan kuliah umum ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Unib dengan William and Mary Law School – USA, serta dengan American Institute for Indonesia Studies (AIFIS). Sesi ini diakhiri dengan pemberian cindera mata serta foto bersama.

Pada siang hingga sore hari, kuliah umum kembali dilanjutkan dengan melibatkan puluhan mahasiswa dari Program Pascasarjana FH Unib, jenjang S2 (Magister) dan jejang S3 (Doktor). Kegiatan yang juga dimoderatori oleh Ary Wirya Dinata, S.H, M.H ini, dihadiri langsung oleh Direktur Pascasarjana FH Unib Prof. Dr. Herlambang, S.H, M.H.

Dekan FH Unib dan Prof. Christie S Warren saling memberi cindera mata.(foto:hms1)

Para mahasiswa sangat antusias mendengarkan paparan Prof. Christie S Warren tentang “Introduction to American Legal System and Judiciary Power Branch” yang dijelaskannya menggunakan bahasa Inggris namun beberapa bagian penting dialihbahasakan oleh moderator Ary Wirya Dinata.

“Penjelasan Prof. Christie ini sangat menarik dan menambah wawasan bagi kita semua khususnya tentang sistem hukum dan cabang-cabang kekuasaan kehakiman yang diterapkan di Amerika. Terimakasih Prof. Christie, semoga kegiatan ini semakin mempererat kerjasama kita dan mendorong kemajuan reputasi akademik di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Unib,” ujar Prof. Herlambang, seraya menutup kuliah umum.[Purna Herawan/Humas].

Prof. Christie S Warren ketika menjelaskan tentang perbandingan hukum konstitusi internasional dan sistem hukum yang diterapkan di Amerika.(foto:hms1)
Peserta kuliah umum sangat antusias berdiskusi dengan Prof. Warren untuk meningkatkan wawasan tentang perbandingan hukum internasional.(foto:hms1)
Foto bersama dengan Prof. Warren di acara pembukaan kuliah umum dan usai kuliah umum di Program Pascasarjana S3 (Doktor) FH Unib.(foto:hms1)
Foto bersama Prof. Christie Warren dengan para mahasiswa pascasarjana S2 (Magister) FH Unib.(foto:hms1)